DURI -( Detikperjuangan.com) Terkait adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya Dugaan KKN DD oleh Kades Harapan Baru dan berita lanjutan dengan judul "APH Harus Memeriksa Kades Harapan Baru,", membuat perangkat Desa Harapan Baru angkat bicara
Karena menurut perangkat Desa Harapan Baru diantaranya Uli Syahbara Tanjung selaku Bendahara dan Pangkal Bangun selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahwa apa yang diberitakan salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan fakta dan seakan-akan mengada ada
"Saya selaku Bendahara Desa Harapan Baru mambantah , apa yang dimuat oleh media online tesebut karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.Karena penggunaan dana teraebut sudah sesuai dengan Juknis yang ada ," Kata Bendahara Desa Harapan Baru Uli Syahbara Tanjung kepada awak media, Senin (26/5/2025) .
Ia menyebutkan selaku Bendahara Desa Harapan Baru siap untuk menyampaikan anggaran Desa yang bersumber dari DD dan BLT Tahun 2024 dan merincikan nya kepada pihak-pihak terkait jika itu memang dibutuhkan.
"Namun, jika tidak terbukti ada KKN, kami selaku perangkat Desa Harapan Baru siap menempuh jalur hukum terhadap media teraebut, " ungkapnya.
Senada, Ketua BPD Desa Harapan Baru Pangkal Bangun mengatakan sangat menyayangkan adanya informasi menyesatkan yang tidak sesuai dengan fakta.
"Untuk menghindari fitnah, harusnya sebelum menyampaikan informasi tersebut dapat mengkonfirmasi kepada Kades atau prangkat desa lainnya.Sehingga masyarakat dapat menerima informasimasi yang benar dan akurat, ," Pungkasnya Pangkal Bangun ( ***)
Posting Komentar