Loading...

Pengelola Homestay Ten Poll Duri Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Sarang Maksiat



DURI ( Detikperjuangan.com) - Terkait berita yang ditayangkan berbagai media on line  atas dugaan terhadap Homestay Ten Pool Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis , akhirnya lhka pengelola memberikan klarifikasi  Rabu (6/8/25).

Usai menghadiri undangan dari Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau di Pokok Jengkol . Pengelola Homestay  Marzuki menyampaikan bahwa  Homestay Ten Pool  berkomitmen untuk mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta selalu melakukan evaluasi baik secara peraturan maupun seluruh tenaga kerjanya secara berkala. 

Sejumlah evaluasi itu diantaranya dengan meningkatkan  proses ketat terhadap tamu yang datang dan menginap, memberlakukan ketentuan baru. Salah satunya akses pintu belakang dibatasi  sampai pukul 00.00 WIB untuk menjaga kenyamanan dan keamanan tamu setia Homestay. 

"Mohon maaf sebelumnya jika Homestay telah menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat, terkhususnya mobilisasi tamu Homestay.Namun perlu dicatat bahwa pihak Homestay tidak ada menyediakan wanita seksi .Kita hanya menyediakan  kamar  "ungkap Marzuki.

Dikatakan Marzuki, untuk perizinan yang dimiliki Homestay Ten Pool sebelumnya berbentuk 'Pondok Wisata', kini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu Homestay.

"Izinnya sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, homestay dan kami akan taat pajak,"jelasnya.

Ditambahkan Marzuki akan tudingan aktivitas kupu kupu malam dan narkoba yang sempat menyeruak, pihak Homestay sudah melakukan pembatasan dengan cara memperketat akses mobilisasi di area Homestay dan prosedur check-in. Pihak Homestay berkomitmen dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga marwah bumi melayu. 

"Saya jamin tidak ada lagi seperti yang dikeluhkan masyarakat. Kami siap menjaga marwah bumi melayu ini,"janjinya.( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama