Loading...

Polsek Mandau Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tiga Orang Pelaku Diamankan



Mandau ( Detikperjuangan.com) Polsek kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan  sepeda motor ( Curanmor) yang terjadi pada Kamis ( 28/8/25)  sekira pukul 17.00 WIB di Jalan  Tegal Sari Km. 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis.Tiga orang yang diduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis (4/9/25) di dua tempat berbeda.

Ketiga pria  tersangka diantaranya JKM (38) alamat Desa Pematang Obo selaku pelaku utama, dan DPD (42) alamat Dumai yang juga sebagai pelaku Utama dan SF (38) alamat Dumai turut serta dalam  aksi tersebut.
Selain ketiga tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat BM 4101 DAG  atas nama TG dan  1 Unit sepeda motor merk Supra X Warna Hitam No. Rangka atas nama SFS serta 2  buah mata kunci T.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin dalam rilisnya mengatakan tersangka JKM diamankan di Km 10 Jalan Lintas Duri- Dumai Desa Pematang Obo sementara tersangka SF diamankan di salah satu Hotel di Dumai.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Mandau aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (28/8/25)  sekira pukul 17.00 Wib bertempat di kebun sawit masyarakat Jalan  Tegal Sari Km. 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis, yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui.  Peristiwa terjadi saat korban  memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan stangnya terkunci. Setelah itu korban  pergi ke lokasi kerja yang berjarak lebih kurang 50 meter dari TKP. Sekira pukul 17.00 WIB  setelah selesai bekerja pelapor kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor akan tetapi  pelapor terkejut karena sepeda motor tidak ada lagi ditempat  ( hilang. ) 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 19.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidik lebih lanjut..


Berdasarkan Laporan Polisi tersebut  dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Sepeda Motor KRM  (berperan sebagai mengintai situasi) pada Rabu (3/9/25)  sekira pukul 10.30 WIB , Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengembangan terhadap 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku Utama yaitu JKM dan DPD dan  pada  Kamis (4/9/25)  sekira pukul 03.30 WIB, team Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku JKM dan DPD 

Dari Hasil Introgasi, kedua pelaku yang di amankan mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian terhadap 2 (dua) Unit Sepeda Motor Beat menggunakan Kunci T di kebun sawit masyarakat Jl. Tegal Sari Km. 4 Kulim Desa Pematang Obo Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis sesuai dengan 2 (dua) Laporan Polisi diatas, yang mana setelah mereka berdua selesai melakukan aksinya, kemudian DPD beserta SF membawa kedua Sepeda motor tersebut ke Kota Dumai dan kemudian dijual.

" Ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya .Kepada tersangka disangkakan  Pasal 363 Ayat 1 Ke 4,5 KUHPidana.,", Ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Isanuddin,SH, MH ( Red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama