Mandau ( Detikperjuangan.com) - Masyarakat Sakai Bathin Sobanga memberikan support dan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam penengakan hukum tegak lurus menyikapi persoalan yang terjadi terkait komplik sosial di daerah D30 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.
Hal itu disampaikan dalam orasinya, pada hari Senin 27 Oktober 2025 di halaman Polsek Mandau oleh puluhan masyarakat Sakai yang di komandoi Andika Putra Kenedi ST. Ia mengatakan langkah hukum yang dilakukan Pihak Polsek Mandau sudah tepat dan perlu diapresiasi.
"Kita berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30 Desa Bumbung, karena kita duga hari ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin memicu keributan yang orangnya tidak tahu dari mana," ucap Andika mewakili masyarakat Sakai.
Ditambahkan Andika Putra Kenedy yang akrab dipanggil Andika Sakai karena hari ini banyak masyarakat yang tidak jelas identitasnya datang mengarap lahan tanah ulayat adat suku Sakai Bathin Sobanga.
"Kami masyarakat Sakai tidak pernah merampas hak orang lain. Tapi yang terjadi hari ini kami melihat banyak hak anak cucu masyarakat Sakai yang dirampas pihak lain,", Imbuhnya seraya mengapresiasi pihak Polsek Mandau terkait penahanan 2 orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan masyarakat Sakai
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan 2 orang tersangka. Ia menyebutkan penahanan dari pihak Kepolisian tersebut karena ada pidana lain yaitu dugaan pengerokan sesuai laporan.
"Jadi pada intinya penahanan 2 orang tersangka tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah tanah. Namun berdasarkan laporan yang diterima dari warga terkait kasus pengeroyokan. Persoalan tanah silahkan s
diselesaikan secara pidata," terangnya mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Sakai yang telah memberikan support dan apresiasi.( ***)



Posting Komentar