Loading...

Sesuai Arahan Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis Pasang Plang Peringatan Karhutla di Kawasan HPT






Bathin Solapan  ( Detikperjuangan.com) Upaya penegakan hukum dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Polres Bengkalis menggelar kegiatan pemasangan plang peringatan kebakaran hutan dan lahan  di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan yang dipimpin  langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,SIK, MIK 
didampingi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Dandim 0303 diwakili Danramil Mandau, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua III, KPN diwakili Hakim, Camat Bathin Solapan, Anggota BPBD, dan Anggota Manggala Agni Bengkalis. Kegiatan berlangsung  pada Rabu, 1 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
 
" Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor Gubernur Riau, sesuai dengan arahan Kapolda Riau,", . kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. saat menyampaikan sambutannya 
 
Ditambahkan bahwa pemasangan plang secara permanen ini adalah bentuk komitmen  dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla di masa yang akan datang
 
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. "Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kita menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita, "Lokasi ini berstatus Quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apapun,", .Tegas Kapolres 
 
 
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait karhutla demi mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari bencana asap ( ***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama