Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,SIK, MIK
didampingi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Dandim 0303 diwakili Danramil Mandau, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua III, KPN diwakili Hakim, Camat Bathin Solapan, Anggota BPBD, dan Anggota Manggala Agni Bengkalis. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
" Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kantor Gubernur Riau, sesuai dengan arahan Kapolda Riau,", . kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. saat menyampaikan sambutannya
Ditambahkan bahwa pemasangan plang secara permanen ini adalah bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pencegahan karhutla di masa yang akan datang
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga lingkungan dan hutan dari kerusakan. "Penanganan karhutla bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kita menjaga alam untuk masa depan anak cucu kita, "Lokasi ini berstatus Quo, artinya tidak diperbolehkan adanya aktivitas apapun,", .Tegas Kapolres
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait karhutla demi mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari bencana asap ( ***)
Posting Komentar