Foto ; Tersangka MR Saat diamankan Team Opsnal Polsek Pinggir ( Ist)
Pinggir ( Detikperjuangan.com) Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial MR alias Lomeh ( 33) .Warga Desa Muarabasung ini diamankan pada (30/9/25) sekira pukul 21.00 WIB di daerah Sungai Apit Kabupaten Siak
dalam perkara Perbuatan Cabul yang terjadi bulan Agustus tahun lalu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana .Selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 Helai Celana Panjang Leging Warna Merah Hitam dan 1 Helai Baju Kaos Oblong Lengan Panjang Warna Biru
Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam rilisnya menyebutkan penangkapan terhadap tersangka MR atas laporan korban DE (22) pada 31 Agustus 2024 lalu , tentang Perbuatan Cabul nomor : LP/ 286 / VIII / 2024 / SPKT/ RIAU/ BKS/ SEK-PGR, tanggal 31 Agustus 2024
Ditambahkan Kapolsek Pinggir kronologis aksi cabul tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 07.20 WIB di Jalan Batin Tarak RT 001 / RW 002 Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Telah terjadi Perbuatan Cabul terhadap korban yang dilakukan oleh MR
Saat itu korban berangkat dari rumah untuk melaksanakan Joging ( Marathon ) sesampai di TKP yang berjarak lebih kurang 2 Km dari rumah, Pelapor berhenti selanjutnya lewat lah tersangka MR menggunakan sepeda motor sambil bertanya kepada korban "Marathon ya dek? Setelah itu korban menjawab "Tidak pak lagi berjemur aja kemudian tersangka putar arah dan kembali ke arah rumah sambil berjalan kaki tidak berapa lama tersangka datang lagi sambil menawarkan kepada pelapor Apakah mau di antar dek , dan dijawab oleh korban Tidak usah. Setelah itu tersangka turun dari sepeda motornya dan langsung melakukan perbuatan Cabul dengan cara meremas payudara korban sebelah Kanan dan mendekatkan alat kelamin Penisnya kearah pelapor, setelah itu pelapor melawan dengan cara memukul kepala terlapor dengan menggunakan Hp, setelah itu Tersangka melarikan diri dengan sepeda Motor tidak berapa lama ada seorang laki laki mengendarai sepeda motor yang lewat, lalu korban meminta tolong agar tersangka dikejar. Kemudian korban DE memberitahukan kepada saksi saksi tentang kejadian tersebut,
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pinggir untuk Proses selanjutnya.
Berdasarkan laporan diatas, Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa diduga pelaku sudah pindah ke daerah Kabupaten. Siak.
Pada hari 13.30Wib, Tim Opsnal Polsek Pinggir berangkat menuju Kabupaten. Siak untuk menjemput yang diketahui telah bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit didaerah Sungai Apit - Kab. Siak.
" Sekira pukul 21.00 Wib Tim Opsnal berhasil mengamankan diduga pelaku MR dirumahnya.Selanjutnya dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", Ungkap AKP Bayu Ramadhan Effendi ( ***)
Posting Komentar