DURI, ( Detikperjuangan.com) — Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambon di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, kian mengkhawatirkan. Lahan pemakaman yang selama ini menjadi tempat peristirahatan terakhir warga setempat dilaporkan hampir penuh, memunculkan kegelisahan baru di tengah masyarakat, ke mana lagi jenazah akan dimakamkan jika tak ada solusi segera dari semua pihak.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar petak makam di TPU Jambon telah terisi. Bahkan, pada beberapa titik terlihat jarak antar makam semakin sempit, menandakan keterbatasan ruang yang kian mendesak. Kondisi ini tidak hanya menyentuh aspek tata kelola pemakaman, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan martabat warga dalam menghadapi kematian.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka khawatir suatu hari nanti harus memakamkan anggota keluarga di luar wilayah kelurahan, jauh dari lingkungan tempat mereka hidup dan berinteraksi selama ini.
“Kami tidak tahu lagi harus ke mana. TPU ini sudah hampir penuh, sementara belum ada informasi lokasi pemakaman baru. Ini adalah cerminan kekhawatiran yang secara umum kami rasakan," ujar Andri warga Pematang Pudu, Rabu (21/1/2026).
Persoalan keterbatasan lahan TPU Jambon sejatinya bukan masalah baru. Pertumbuhan penduduk yang pesat, minimnya perluasan lahan pemakaman, serta absennya perencanaan jangka panjang menjadi faktor utama yang membuat persoalan ini berlarut-larut. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang terukur untuk mengantisipasi krisis lahan makam tersebut.
Masyarakat Pematang Pudu sendiri sudah melakukan musyawarah, dan hasilnya ialah melakukan pembebasan (pembelian) lahan secara gotong royong. Hal ini dilakukan untuk membuat Taman Pemakaman khusus diperuntukkan kepada masyarakat yang berdomisili atau tinggal, dan memiliki Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Pematang Pudu.
Pemerintah Daerah juga mengkhawatirkan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, namun, di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kesanggupan anggaran Pemerintah Daerah dikhawatirkan tidak mencukupi untuk melakukan pembebasan lahan. Kerjasama dari semua pihak diharapkan mampu untuk mengatasi permasalahan ini, tidak hanya di Kelurahan Pematang Pudu, namun juga di Kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau.(***)



Posting Komentar