Loading...

Kuartal Pertama 2021, Polres Kampar Panen Tangkapan Narkoba Dengan 98 Tersangka

 



Pekanbaru- (detikperjuangan.com) Pengungkapan kasus narkoba masih menjadi perhatian serius oleh jajaran Polres Kampar, Riau.

Pada kuartal pertama tahun 2021 ini, Polres Kampar berhasil mengungkap 77 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan 98 orang tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid mengatakan, dari 77 ungkap kasus tersebut, 73 di antaranya adalah pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dan empat pengungkapan narkotika jenis daun ganja kering.

Ia menjelaskan, dari 98 orang tersangka yang telah diamankan tersebut, enam di antaranya adalah wanita.

Sementara barang bukti narkotika yang berhasil diamankan polisi berupa sabu-sabu sebanyak 402,6 gram dan daun ganja kering seberat 1.297 gram.

Untuk diketahui pada tahun 2020 lalu, jajaran Polres Kampar juga berhasil mengungkap 222 kasus narkotika dengan 284 tersangka.

Kholid menegaskan bahwa jajarannya tetap konsisten dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Keseriusan ini telah kita buktikan dengan pengungkapan kasus yang cukup tinggi, dan kita juga berharap kepada semua komponen untuk ikut berperan dalam upaya pencegahannya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif narkoba ini," kata Kholid dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4/2021).

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke aparat terdekat jika mengetahui adanya gelagat mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Pihak Polres Kampar juga bekerja sama dengan lintas instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah setempat juga kerap mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan guna mengurangi jumlah warga yang terjebak dalam peredaran maupun penggunaan barang haram tersebut.( PAS/dpc)



FOTO : Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid saat memaparkan tangkapan narkoba pada kuartal pertama 2021.(ist/dok Polres Kampar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama