Loading...

Larang Mudik, Polres Siak Siapkan Sarana Untuk Masyarakat yang Ingin Bersilaturahmi Virtual

 


 

SIAK -(detikperjuangan.com) - Gubernur Riau(Gubri), Syamsuar sudah menegaskan larangan mudik lokal baik lintas kabupaten, kota maupun provinsi yang dimulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.  Seperti diketahui, saat ini Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Siak terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga berstatus zona merah.

Untuk mengobati rasa rindu masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halaman, Polres Siak dan jajaran menyediakan sarana bagi warga untuk bertatap muka dengan keluarga di kampung halaman secara virtual. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat yang tidak dapat mudik ke kampung halaman. 

"Kita menyiapkan layanan silaturahmi tatap muka secara virtual untuk masyarakat yang ingin tetap bersilaturahmi tatap muka dengan keluarganya di kampung halaman dan layanan ini tersedia di Polres Siak dan seluruh polsek, " ucap AKBP Gunar Selasa (11/5/2021).

AKBP Gunar menyampaikan bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini tinggal datang ke kantor polisi dan semua pelayanan gratis.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual silahkan datang. Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker,menjaga jarak,mencuci tangan dengan sabun,menghindari kerumunan,membatasi mobilitas dan interaksi,"kata AKBP Gunar. 

Diakhir, Kapolres Siak mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 M, kepada seluruh masyarakat Kabupten Siak bagi yang merayakannya. 

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 M, minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin,semua ingin berkumpul dengan keluarga,semua rindu kampung halaman tetapi disaat pandemi Covid-19 ini keselamatan yang harus diutamakan,tanpa mengurangi arti makna lebaran, mari bersama sama kita cegah penularan Covid-19 dengan  menahan diri untuk tidak mudik," tutup Kapolres Siak. ( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama