Loading...

Ditangkap di Speed Boat dari Perairan Bengkalis, 951 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Riau

 



Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di speed boat yang digunakan pelaku saat sedang berada di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 951,73 gram sabu-sabu dan dilakukan pemusnahan di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, pada Senin (7/6/2021).

Saat dilakukan pemusnahan, tersangka turut dihadirkan dan menyaksikan langsung barang haram itu dilebur.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan bahwa petugas menangkap pelaku yang membawa sabu-sabu tersebut, pada Kamis (29/5/2021).

Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Salipin yang membawa sabu tersebut di perairan Bengkalis.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram itu di Perairan Sepahat Bengkalis bersama 3 orang rekannya yang menggunakan perahu speed boat," kata Berliando.

Dijelaskan mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara ini, pelaku Salipin tersebut berperan sebagai kurir dan berhasil ditangkap oleh petugas, sedangkan 3 orang rekannya melarikan diri saat itu.

"Saat diinterogasi, pelaku berperan sebagai kurir karena faktor ekonomi. Ia juga mengaku baru sekali ini saja mengantar barang haram itu. Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap transaksi barang haram itu," ungkapnya.

Lanjutnya, 3 rekan Salipin yang berhasil melarikan diri masih dilakukan pengejaran.

"Tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran. Untuk peran 3 pelaku itu juga masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dari tersangka ini sendiri, dilakukan petugas BNNP di kantornya.

Barang haram ini dibakar dan dilebur menggunakan mesin incinerator, sementara tersangka turut menyaksikan pemusnahan tersebut dengan dikawal petugas BNNP Riau. ( PAS/ dpc)



FOTO : Petugas BNNP Riau saat menunjukan tersangka dan memusnahkan barang bukti sabu-dabu di kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru.(ist)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama