Loading...

Nyuri di Rumah Orang Tua Sendiri, Mantan Napi Ditangkap Polisi

 



Kampar (detikperjuangan.com) - Seorang pemuda berinisial JO (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Kampar Polda Riau  karena kasus pencurian.

Namun yang bikin geleng-geleng kepala, aksi pencuriannya itu dilakukan di rumah orang tuanya sendiri yang berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Ia pun dilaporkan oleh bapak kandungnya, Ferdinanto (48) ke pihak kepolisian.

Pelaku berusia 23 tahun ini rupanya bukan kali ini saja melakukan pencurian. Dia sebelumnya juga sudah pernah mendekam di balik jeruji Lapas Pekanbaru gara-gara kasus pencurian.

JO pun kembali ditangkap polisi pada Senin (5/6/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut keterangan polisi, orang tua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.

Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH menjelaskan, leristiwa ini berawal pada Senin (4/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk kedalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salahsatunya adalah JO anaknya endiri, bersama 2 orang lainnya yang tidak dikenalnya.

"Setelah pelapor (ayah pelaku) masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar yang berada di atas tempat tidur terbuka, serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan di bawah tempat tidur sudah berpindah," ungkap Kapolsek, Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya.

"Polisi pun mencari tersangka dan berhasil mengamankannya," jelasnya 

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya. ( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama