Loading...

Gadis 13 Tahun Digagahi Bapak Kandung, Ketahuan Saat Korban Ngadu ke Ibunya

 




Kampar (detikperjuangan.com) - Seorang pria berinisial SYT (36) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Aksi bejat bapak terhadap anak gadis belianya ini pun terbongkar saat sang anak memberanikan diri ngadu ke ibunya.

Kejadian itu terjadi pada 10 Mei 2021 lalu, tepatnya pada pukul 03.00 WIB dini hari. Perbuatan tak senonoh ini baru diketahui oleh ibu korban ROS (35) dan langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat, pada Senin 28 Juni 2021.

Bahkan, hubungan rumah tangga mereka pun berakhir sampai di situ, lantaran perbuatan bejat suaminya tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran mengatakan, bahwa kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur itu ditangani Polsek Rengat Barat, Inhu.

Dijelaskannya, Senin 28 Juni 2021 malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk di rumah di salah satu Desa di Kecamatan Rengat Barat.

Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya, jika pada 10 Juli 2021 sebelum subuh, ada kejadian yang membuat korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya.

Kejadian yang tidak akan pernah terlupakan seumur hidup korban, subuh menjelang pagi itu, korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas.

Korban langsung terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit bagian kemaluannya, korban lebih kaget lagi melihat pelaku yang tertidur pulas disampingnya tanpa selembar pun pakaiannya.

Korban sadar, sudah terjadi perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain.

"Sejak kejadian itu, korban seperti orang kebingungan, hilang akal, hilang asa dan hilang semangat untuk hidup," kata Misran, Selasa (13/7/2021).

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya.

Kontan saja, kata Misran, ibu korban sangat marah, malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan terkutuk mantan suaminya, yang juga ayah kandung korban.

Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu pada penyidik kepolisian.

"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ungkapnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama