Loading...

Penggawa LAMR dan Dubalang Sakai Bathin 8 &5 Resmi Dikukuhkan oleh Ketua DPH LAMR Riau

 




Duri–( detikperjuangan.com)- Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Sri Syahril Abu Bakar Rabu (14/7/22) secara resmi mengukuhkan Penggawa Lembaga Adat Melayu Riau Wilayah I Bengkalis dan Dubalang Sakai bertempat dihalaman Gedung LAMR Kawasan Bathin 5 dan 8 Sakai Riau  periode 2021-2025 bertempat di kolometer 6 Jalan Rangau.


Kehadiran Ketua DPH LAMR Propinsi Riau dan rombongan disambut dengan kompang dan juga silat.Tari persembahan 
dari Sanggar  Tari Siti Maliko yang merupakan putri2 Sakai terlihat memukau tamu undangan yang hadir.
Bupati Bengkalis diwakili Asisiten 3 Tengku Zainuddin hadir dalam acara tersebut. Dan juga anggota DPRD Propinsi Riau Iwandi,SH,MH.





Pelantikan Penggawa Adat Melayu Riau Wilayah I Bengkalis dikomandoi oleh Panglima Muda Munawar Rosidi SE dengan Sekretaris Andri Iwan,SSos dan Bendahara Nasmizar ditandai dengan penyerahan bendera petaka kepada Panglima Muda.Sementara pelantikan Debalang LAMR Kawasan Bathin 8 & 5 Sakai Riau ditandai dengan penyerahan tombak kepada Syafrin selaku Panglima Debalang didampingi Sekretais Sukurman dan Bendahara Dahlia. 


Ketua Umum LAMR Kawasan Bathin 8 dan 5 Sakai Riau , Datuk Johan ST, M.SI menyebutkan dengan dikukuhkan atau dilantiknya Penggawa Adat dan Dubalang Sakai ini bisa menjaga marwah melayu serta sakai di Kabupaten Bengkalis.




"Penggawa dan Dubalang Sakai sama-sama berfungsi sebagai Polisi Adat namun tetap menjalani tugas sesuai aturan," kata Ketua Umum LAMR Kawasan Bathin 5 dan 8, Johan ST, M.Si Rabu (14/7) saat memberikan sambutan.

Sementata itu  Bupati Bengkalis, diwakili oleh Assiten III, Tengku Zainudin menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap sinergitas serta kolaborasi dalam optimalisasi pembangunan dan pemberdayaan adat budaya melayu.




"Sebagai bagian tak terpisahkan dari Masyarkat Riau, keberadaan suku sakai merupakan salah satu potensi pembangunan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa memiliki perhatian khusus kepada suku sakai," ujarnya.

Ditmbahkan Zainudin, Artinya Orang Sakai tidak boleh lagi dihentikan apalagi memposisikan dirinya dengan keterbelakangan dan keterasingan, Apalagi sama-sama kita saksikan sekarang suku sakai telah diperhitungkan.




"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis  juga mengucapkan selamat atas pelantikan Penggawa Adat Melayu dan Dubalang Sakai," tukasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Syahril Abu Bakar mengatakan awalnya nama penggawa ini adalah Polisi Adat namun setelah kita bicarakan dengan pihak kepolisian namanya diganti maka ditetapkan Penggawa Adat dan untuk wilayah Kabupaten Bengkalis hari ini sudah kita kukuhkan.

"Kami juga meminta kepada Panglima Muda Penggawa Adat agar selalu tetap berkomunikasi dan koordinasi dengan LAMR Kabupaten Bengkalis serta Kecamatan jangan berbuat atau bertindak sendiri," terangnya.




Perlu juga dingatkan, kata Datuk Sri Syahril, Presiden Jokowi juga telah menyetujui tanah ulayat dan pengelolaan Blok Rokan kepada Lembaga adat dan untuk itu kepada Penggawa Adat agar mengawal dengan baik.

"Kami juga sangat berharap kepada seluruh pengurus Penggawa Adat Melayu wilayah  Kabupaten Bengkalis agar tidak melanggar hukum dan lainnya kalau kedapatan maka LAMR Provinsi Riau sesuai aturan berlaku akan menarik kembali mandat serta SK,",tegasnya.




Dan pada kesempatan itu berpesan agar seluruh penggawa dan debalang tetap melestarikan adat istiadat.


" Mau maju solahkan tapi adat istiadat tetap diingat dan dijalankan.Saat ini LAMR membuat tatakelola yang baik demi mensejahterakan masyarakat Melayu Riau.
Bina kekompakan semua elemen masyarakat Melayu Riau ,bersatu kita teguh dalam mewujudkan program kedepan ", Harap nya ( Red/dpc/ )


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama