Loading...

Simpan Shabu 25 Paket - Tersangka Diduga Sebagai Bandar Diciduk Satnarkoba Polres Bengkalis

 



Bengkalis- ( detikperjuangan.com)- Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau Sabtu (17/7/21) sekira pukul 18.30 WIB  berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka berisial HSD alias Jarwo (25) yang diduga sebagai bandar alamat Teluk kiri Kel/Desa. Air Batu  Kebupaten  Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diciduk 
di sebuah warung  di Jalan Gajah Mada Km. 12 Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Bersama tersangka juga disita barang bukti senanyak 25 paket diduga Narkotika jenis Sabu berat 5.7 gram. Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa  1  Unit Hp Merk nokia Warna hitam dan 1  buah kotak rokok merk sampoerna serta uang tunai Rp. 300 ribu.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando mengatakan penangkapan terhadap HSD alias Jarwo dilakukan berdasarkan pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap SM.
Dari keterangan  bahwa SM mendapatkan shabu dari tersangka HSB alias Jarwo.

Mendapatkan keterangan dari SM kemudian Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengejaran terhadap HSB.Tersangka HSB berhasil diamankan saat berada di salah satu warung.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 25  paket diduga Narkotika Jenis Sabu dan juga barang bukti lainnya.


Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka  mengakui sabu  miliknya  didapatkan  dari seseorang berinisial D di KecamatanTalang Muandau Kabupaten Bengkalis. 


" Guna melakukan penyelidikan dan juga pengembangan  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis,"  Ungkap Kasat Narkoba Iptu Tony Armando. ( Red/ dpc) 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama