Loading...

Marak Transaksi Shabu di Lapangan Bola Desa Pinggir- Lima Tersangka Diringkus Team Opsnal Polsek Pinggir




Pinggir-(detikperjuangan.com)- Team Opsnal Polsek Pinggir Selasa (24/8/22) sekira pukul 14.00  WIB berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu shabu.Lima orang pria tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu berhasil diamankan di dua tempat berbeda bersama barang bukti.

Kelima tersangka yang merupakan warga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tersebut adalah  ASH (23) , HAN( 24) ,FM (18) ,AK (17) dan Py (22) diringkus berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/116/VIII/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal 24 Agustus 2021.


Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH melalui rilisnya mengatakan bahwa  penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan di  Jalan M. Salim Gg. Sawit Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Saat dilakukan penangkapan disita barang bukti  dari tersangka ASH 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor paket: 0,22 gram dan juga  1 unit HP Redmi S2 warna Silver.
Dari tersangka  HAN  disita 13  paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor paket: 3,41 gram. Dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor paket: 1,78 gram.Selain itu juga disita barang bukti lainnya diantaranya uang hasil penjualan sabu Rp. 200.000,1 bungkus plastik bening pembungkus sabu ,1 buah timbangan digital merk QC Pas,1  unit HP OPPO A15 warna Putih dan  1 unit HP samsung warna dongker.

Sementara dari tersangka AK disita barang bukti  1  set alat hisap sabu dan  1  unit Sepeda Motor KLX merk Kawaki BM 1310 DAN.

Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH  menambahkan kronologis penangkapan berawal setelah Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa diseputaran lapangan bola Desa Pinggir marak terjadi transaksi Narkotika.Mendapatkan  informasi dari masyarakat tersebut Team Opsnal melakukan penyelidikan di daerah tersebut.


Sekira jam 13.30 WIB Team Opsnal mencurigai ASH yang sedang berjalan di jalan M. Salim diduga sebagai pelaku narkotika, selanjutnya ASH diamankan dan digeledah ditemukan 1 paket narkotika diduga sabu pada tangannya sehingga orang tersebut ditangkap. 
Selanjutnya  saat  diinterogasi ASH mengaku memperoleh  narkotika dari temannya HAN  yang berada di Desa Pinggir. 
      Kemudian Tim Opsnal segera melakukan pengembangan setelah tiba di rumah diduga tersangka HAN segera dilakukan penggerebekan dan didapati 4 orang sedang berada di dalam kamar.


Adapun keempat orang tersebut bernama HAN ,FS ,AK dan Py .Pada saat di interogasi keempat orang tersebut mengakui baru selesai menggunakan narkotika.


Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar, dan ditemukan kembali barang bukti diduga Narkotika dalam tas sandang dan diakui tersangka HAN adalah miliknya. Adapun isi dalam tas tersebut berisi : 13 paket kecil narkotika sabu, 1 paket sedang, plastik pembungkus dan timbangan dan tersangka HAN  menerangkan mendapatkan narkotika sabu tersebut dari temannya Robi (DPO) berada di Kandis dan yang menjemputnya dari daerah kandis adalah FS  dan AK dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker. 

"Selanjutnya 5 orang tersangka beserta barang bukti yang telah disita ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH ( red/ dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama