Loading...

Berawal dari Tangkapan Kurir, Jaringan Narkoba di Bengkalis Terbongkar

 



Bengkalis (detikperjuangan.com) - Kepolisian Resort Bengkalis Polda Riau melalui satuan Resnarkoba kembali menangkap 6 tersangka dari pengembangan kasus kurir narkoba RK (25) dan RS (23) di Jalan Antara, Bengkalis.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menangkap para pelaku lainnya pada 2 dan 3 September 2021, di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis.

Para tersangka adalah HH (23), W (41), H (39), MF (28), AA (18), dan J (26).

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando menjelaskan, bahwa dari pengungkapan kasus ini, polisi menemukan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu dengan berat 0,16 gram, 10 plastik pack kecil, 2 plastik pack sedang, gunting, 7 HP, hingga uang tunai Rp 1,85 juta.

Kronologisnya, Tony menjelaskan bahwa berawal dari pengungkapan  sebelumnya pada Kamis 02 September 2021, tersangka R menerangkan bahwa mendapat narkotika  jenis sabu dari tersangka HH.


Berdasarkan informasi  tersebut, maka dilakukan  pengejaran dan di hari yang sama sekira pukul 23.00 WIB tim berhasil  menangkap dan mengamankan tersangka HH di sebuah kios di Jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis.

"Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di bawah meja, di TKP tim juga ikut mengamankan 2 orang laki-laki yang berinisial AA dan J yang ikut bersama menggunakan narkotika  jenis sabu di tempat  tersebut," jelasnya.

Terhadap tersangka HH dilakukan interogasi dan menerangkan mendapat  Narkotika  jenis sabu dari tersangka W.

Maka, kata Kasat, K
Keesokan harinya pada Jumat 3 September 2021 sekira pukul 08.00 WIB dilakukan pengejaran  terhadap W dan berhasil  diamankan di rumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan 

"Padanya disita 2 unit Hp, dilakukan interogasi  kembali dia menerangkan  mendapat narkotika  jenis sabu dari tersangka H, terhadap H dilakukan  pengejaran dan berhasil  ditangkap di rumahnya di Jalan Pahlawan Bantan tengah, padanya disita 1 unit HP, dilakukan  interogasi kembali tsk menerangkan mendapat  narkotika jenis sabu dari tersangka MF," ungkapnya.

Kemudian lebih lanjut, dilakukan pengejaran kembali dan tersangka MF berhasil ditangkap  dirumahnya Jalan Pahlawan bantan tengah, padanya disita  1 unit  HP.

Lalu hasil interogasi MF, menerangakan mendapat Narkotika  jenis sabu dari seseorang di Pekanbaru Inisial "N" dan sudah habis diedarkan di Bengkalis.

"Terhadap  para tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," jelasnya.(PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama