Loading...

Nyuri Handphone, Pemuda asal Kesumbo Ditangkap Petugas Polsek Mandau

 




Duri (detikperjuangan.com) - Seorang pemuda berinisial MS (29) warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, ditangkap polisi gara-gara kasus pencurian handphone.

Pengangguran ini ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis oleh petugas Reskrim Polsek Mandau, Senin (6/9/2021).

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH mengatakan, dari kasus ini, polisi mengamankan satu unit HP dengan merk Oppo Reno.

Kronologis kejadian itu, dijelaskan Firman, terjadi pada Senin 6 September 2021 sekira pukul 09.19 wib di depan RM Kisaran Jalan Lintas Duri – Medan Desa Kesumbo Ampai, Kecamayan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengendarai mobil kerja berhenti di TKP dan ketika korban turun dari mobil lalu datang pelaku dengan menggunakan Motor merk Honda Revo dan langsung mengambil handphone yang terletak didalam mobil yang dikendarai oleh korban," jelasnya.

Pada saat kejadian tersebut, ada pemilik warung di TKP yang juga merupakan ketua RT setempat melihat pelaku mengambil handphone milik korban dan menurut saksi Iainnya mengenali salah seorang terlapor yang melakukan pencurian tersebut.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian berkisar Rp. 4.999.000,"ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian Hp Oppo Reno 5 milik korban dan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi di diketahui bahwa pelaku pencurian HP milik korban tersebut diduga adalah MS.

"Kemudian team opsnal mencari keberadaan diduga pelaku tersebut dan Pada Hari Senin 06 September 2021 sekira pukul pkl 18.00 wib di Jalan Lintas Duri Dumai Desa Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis team Opsnal berhasil menemukan dan menangkap diduga pelaku yaitu MS," ungkapnya.

"Setelah diintrogasi ia mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban bersama 1 orang temannya DP (DPO), atas keterangan pelaku kemudian dilakukan pengejaran terhadap Sdra D.P namun Sdra D.P sudah melarikan diri dari rumahnya," ujarnya 


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama