Loading...

TNI Gadungan Bawa Sajam Diamankan Polsek Bangko Polres Rokan Hilir

 


Rokan Hilir (detikperjuangan. Com.) -Seorang Laki-laki mengaku anggota  TNI dan membawa Senjata tajam ( Sajam)  berhasil diamankan Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (14/9/21) .

Laki-laki bernama Rony Marpaung (45)  alamat di Pakan Rabaa Kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat ini terpaksa diamankan petugas setelah gelagatnya yang mencurigakan tercium oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan personil Provost Kodim 0321/Rokan Hilir

Gelagatnya tercium saat melewati Jalan  Lintas Ujung Tanjung Bagan Siapi-api menuju Kodim 0321  tepatnya di Kepenghulan  Labuhan Tangga Hilir Kecamatan.Setelah di interogasi iapun mengakui bukan prajurit TNI- AD, hingga diserahkan ke Polsek Bangko (14/9/21) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH. SIK.,yang dihubungi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH.,membenarkan adanya Kasus dugaan pemalsuan identitas ( TNI Gadungan ) dan sajam tersebut.

Awalnya Pasi Ops Kodim 0321/Rokan Hilir beriringan dengan  pelaku melewati jalan lintas Ujung Tanjung- Bagan Siapi-api. Karena curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops Kodim 0321/Rokan Hilir , Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rokan Hilir memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku, dan dijawab pelaku dengan nada keras "Ngapain ditanya tanya kita sama sama tentara". 

Pada saat ditanyakan kepada pelaku dari satuan mana pelaku menjawab berubah ubah, lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP. 

Kemudian Pasi Ops Kodim 0321/Rokan Hilir, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rokan Hilir, melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan.

" Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi.Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD dan di serahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi, SH.

Barang bukti yang dikumpulkan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI - AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota TNI - AD,1 pasang baju dinas PDLT TNI - AD,1 buah pisau sangkur,1 pasang sepatu PDH TNI - AD,1 KTP An. Roni marpaung dan
1 surat dinas TNI - AD. Saat ini pelaku sudah di lakukan pemeriksaan di Polsek Bangko," imbuhnya (.Tutur Suriadi/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama