Loading...

Amankan 1,6 Gram Sabu, Polisi Gerebek Warga Talang Mandi Duri

 





Duri (detikperjuangan.com) - Satuan reserse Narkoba Polres Bengkalis lagi-lagi menangkap pelaku tindak pidana narkoba berinisial SDS (23) di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum'at (27/10/2021).

Dari tangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,6 gram, di  Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 1,6 gram, 1 sendok dan pipet, plastik pack dan tas warna hitam," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pemuda ini berawal pada Rabu 27 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Talang mandi.

"Berkat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wib. Tim melakukan penggrebekan tepatnya disebuah rumah dijalan setia GG Damai Keluragan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Bengkalis," jelasnya.

Kemudian saat itu, tim melihat 2 orang berada di rumah tersebut, saat dilakukan pengejaran dan satu orang bernama  Ikhsan (DPO) berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu,  1 buah tas berwarna hitam berisi 1 buah sendok/pipet sabu dan 1 bungkus plastik berisi plastik pack kosong. 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milikmy yang didapat dari Ikhsan (DPO) .

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Hasil Interogasi, peran tersangka yang ditangkap ini adalah kurir. Dia mengakui narkotika jenis sabu miliknya yang didapat dari Ikhsan (DPO) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," tuturnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama