Loading...

Respon Cepat, Polres Rohul Tangani Penemuan Mayat Dengan Kondisi Sudah Jadi Tulang Belulang




ROKAN HULU (detikperjuangan.com) - Respon cepat, Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah komando, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, terhadap peristiwa di tengah-tengah masyarakat terkait peristiwa tulang-belulang di wilayah Polsek Rambah Samo.

"Atas kejadian Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto SH, penemuan mayat  yang telah menjadi tulang belulang di dalam Sungai Okak RT 01 RW03 Desa Rambah Utama," kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Sabtu (8/10/2021).

Lanjutnya, Kapolsek bersama, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Rambah Samo  langsung menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) ikuti mengepakuasi bersama warga lainnya.

" Untuk identitas, Korban  Soroyo (43), alamat  Blok C RT 001 RW 003 Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu," ungkap Kapolres.


Kronologis p
enemuan, Selasa  5 Oktober 2021 sekitar pukul 16.30 Wib saksi Lilik  dan  Sudiman sedang memancing di Sungai Okak Blok C Desa Rambah Utama.

Kemudian  ketika itu pancing milik  Lilik, tersangkut kayu yang ada di dalam sungai 

Selanjutnya,  Lilik langsung turun ke sungai untuk mengambil mata pancingnya yang tersangkut.

Lalu.Lilik  melihat tulang-belulang yang mirip dengan tulang manusia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Sumadi.

Selanjutnya kedua saksi memberitahukan kepada perangkat desa dan kepada warga lainnya.

Kemudian pihak desa mengetahui bahwa salah seorang warga yang bernama Suroyo sudah tidak pulang ke rumah nya sejak pergi pada  15 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan tidak sehat (Linglung).

 Kemudian pihak desa memberitahukan penemuan tulang benulang tersebut kepada Sukitmanto  (Abang kandung Almarhum Suroyo), karena di dekat tumpukan tulang-belulang tersebut terdapat sehelai celana pendek warna hijau loreng. 

Lalu  Sukitmanto  dan  Evi Susanti berserta warga setempat pergi menuju ke Sungai Okak tempat keberadaan tulang benulang tersebut.

Setibanya di TKP  Sukitmanto dan  Evi Susanti  meyakini bahwa tulang belulang tersebut adalah suami dari  Evi  Susanti dan Adek kandung dari  Sukitmanto.

Karena ketika pergi meninggalkan rumah  Suroyo  (Almarhum) menggunakan celana pendek warna hijau loreng, seperti  yang ditemukan di sungai tersebut.

Selanjutnya warga membawa tulang belulang tersebut, kerumah Evi  Susanti serta  melakukan pemakaman terhadap tulang benulang tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Rambah Samo IPTU Dedy Siswanto berserta Kanit Reskrim  berkoordinasi dengan keluarga dan menyarankan kepada pihak keluarga  Suroyo (Almarhum)  untuk di lakukan uji DNA guna proses hukum.

Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan uji DNA dan pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian korban lalu pihak keluarga membuat (Surat pernyataan untuk tidak dilakukan uji DNA).

"Selanjutnya Pihak Polsek Rambah Samo menyerahkan korban kepada keluarga untuk proses sebagai mana mestinya," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama