Loading...

Tiga Pelaku Pembobol Uang Nasabah Dengan Mengganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis




Bengkalis - (detikperjuangan.com) - Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pembobol uang nasabah bank.Tiga tersangka, komplotan pembobol uang nasabah bank dengan cara mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kemudian  menguras isi tabungan korbannya berhasil diamankan.

Ketiga pelaku diamankan diantara nya AS (34), warga Kelurahan Kenangan dan SS (35), Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tersangka P (45), alamat Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Pelaku  melancarkan aksinya  dengan cara mengganjal mesin ATM diperankan oleh tersangka AS.Dengan mempersiapkan alat yaitu ATM pengganti dan tusuk gigi.Kemudian memasang ganjal dengan tusuk gigi ke lobang slot kartu ATM


Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K ,MT dalam  press rilis ( 15/11/21) mengatakan, aksi  komplotan ini terbongkar setelah menggasak uang milik korbannya  Sri Wahyuni, melalui ATM Bank Mandiri SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya korban mengetahui tabungannya sebanyak Rp35 juta ludes, dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.


Kemudian petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka P dan SS, diantaranya mesin cuci, pendinginan ruangan dan termasuk beberapa unit ponsel baru.


"Selain di Kecamatan Mandau pelaku juga beraksi di beberapa tempat lainnya. Diperkirakan telah  menggasak uang tabungan korbannya mencapai ratusan juta rupiah,", Papar Kapolres Bengkalis.

 

Terhadap tersangka  dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama