Loading...

Curi Barang di Apotik , Tiga Orang Pelaku Masuk Sel Polsek Mandau




Duri ( detikperjuangan.com) Aksi pencurian yang terjadi di sebuah apotek yang ada Jalan. Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis   pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2022 sekira pukul 07.15 WIB berhasil diungkap Reskrim Polsek Mandau. 

Ada pun terduga pelakunya yaitu: PAP (24) Tidak Bekerja, alamat di Jl. Cemara RT 003 RW. 14 Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis, dan SMS, (26) beralamat di Jalan Sukajadi II Desa Batang Dui Kecamatan Batin Solapan dan Sy ( 52) warga Desa Balaimakam Kecamatan Bathin Solapan  berhasil ditangkap pada (25/1/22).


Kapolsek Mandau Kompol Indra   Lukman Prabowo melalui Kait Reskrim AKP Firman,SH menyampaikan  kronologis kejadian tersebut  lewat siaran persnya Kejadiannya, pada saat pelapor datang ke TKP hendak membuka toko pelapor terkejut melihat 2 (dua) buah gembok untuk mengunci pintu ruko sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung masuk ke dalam toko dan mengecek ke meja kasir ternyata laci kasir sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai sebesar lebih kurang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang sebelumnya berada didalam laci kasir sudah tidak ada lagi.


Kanit Reskrim menambahkan,kemudian pelapor mengecek barang-barang yang ada di apotek ternyata 6 (enam) balsem 10 Gram, 5 (lima) lusin balsem 5 Gram, 5 (lima) lusin balsem 40 Gram, 8 (delapan) lusin minyak urut GPU 30 Ml, 5 (lima) lusin minyak urut GPU 60 Ml, 4 (empat) lusin GPU Krim 30 Gram, 1 (satu) set Kareta CCTV dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19 sudah tidak ada lagi/ hilang.


"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.6.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,", Imbuhnya.


Berdasarkan laporan yang ada, maka pada Selasa 25 Januari 2022 sekira pukul 11.00 WIB  Team Opsnal polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian di Apotek Diah Farma Jl. Mawar Kel. Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku pencurian di Apotek Diah Farma tersebut diduga adalah PAP dan rekan-rekannya.


Setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut diketahui salah satu pelaku PAP sedang berada dirumahnya yaitu di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan selanjutnya Team Opsnal langsung menuju rumah pelaku dan pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan petugas. Dan 2 orang teman yang bernama SMS dan Sy 


"  hasil introgasi mengakui telah melakukan pencurian di Toko Apotek Diam Farma, adapun barang bukti yang berhasil disita dari TSK benar milik Apotek Diah Farma tersebut.  Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kanit Reskrim ( red/dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama