Loading...

Satnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Transaksi Shabu- Pengedar Bersama BB 11 Paket Diamankan


Pinggir ( detikperjuangan.com) Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu .Tersangka pengedar berinisial DS (31) warga Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir berhasil diamankan Kamis (24/2/22) sekira pukul 19:30 WIB di rumahnya.Bersama tersangka disita barang bukti sebanyak 11 paket Shabu dengan berat 3,96 gram.
Barang bukti lainnya juga disita diantaranya  1  unit hp merk Vivo warna biru ,Uang tunai Rp. 290.000 dan 1 bungkus plastik pack berisi plastick pack kosong

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Res Narkoba Iptu Tony Armando,SE melalui rilisnya mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka DS.
Pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten. Bengkalis .Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022  sekira pkl. 19.30 wib tim mendapat informasi target berada didalam rumah jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km.93 Desa Pangkalan Libut Kec. Pinggir Kab. Bengkalis

" Kemudian dilakukan penangkapan dan saat  dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan 11 (sebelas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru, Uang tunai Rp. 290.000, dan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi plastick pack kosong.,", Terang Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan tsk mengakui sabu tersebut dimana didapat dari SIMON yang sebelumnya sudah  ditangkap.

" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,",:Red/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama