Loading...

Tuntaskan Persoalan Ro-Ro Dumai - Rupat,Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Pertemuan Dengan Komisi IV DPRD Riau



Pekanbaru,  - Komisi II (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Jumat (4/3/22)  mengadakan pertemuan di Pekanbaru  bersama komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk menuntaskan persoalan Ro-Ro penyeberangan Dumai- Tanjung Kapal Rupat  yang tidak kunjung usai.

Pertemuan yang ke empat kali ini merupakan pertemuan terhadap persoalan yang sama dengan maksud untuk mencari solusi terbaik terhadap peningkatan pelayanan angkutan penyeberangan Ro-Ro Dumai-Rupat.




Rapat yang dihadiri Wakil Ketua I Syahrial dilakukan di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama Ketua Komisi II Ruby Handoko/Akok, Wakil Ketua Askori, Sekretaris Zamzami Harun, ST, beserta anggota Ferry Situmeang, Laurensius Tampubolon, Giyatno, Erwan, Hendri, Rianto, Susianto SR, H. Mawardi, dan Adihan.


Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau H. Abdul Kasim, Al Mainis, H. Syafrudin Iput, H. Sukarmis, Yuyun Hidayat, Hj. Farida, dan Hj.Farida Saad. Turut diundang Kadis Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, perwakilan Kadis Perhubungan Kab. Bengkalis Ngawidi, pihak ASDP Ronaldo Hutabarat beserta jajaran dan Himpunan Mahasiswa Rupat (HPMR).


Sebelum diskusi di mulai H. Abdul Kasim sebagai pimpinan rapat yang mewakili Komisi IV meminta kepada anggota DPRD Bengkalis untuk dapat menyampaikan perkembangan Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal, selanjutnya Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menyampaikan paparannya terkait kewenangan provinsi terhadap Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal, seterusnya Dinas Perhubungan Kab. Bengkalis. termasuk HPMR untuk dapat menyampaikan aspirasinya.


Syahrial dalam kesempatan tersebut mengungkapkan amarahnya kepada pihak Dishub Provinsi Riau dan ASDP, karena ia menilai kesepakatan yang dilakukan pada tanggal 24 Juni 2021 yang menetapkan penambahan waktu yaitu dari Hari Senin hingga Hari Jum'at sampai pukul 21.00 WIB, sedangkan Hari Sabtu dan Hari Minggu itu pada pukul 22.00 WIB, ternyata apa yang telah disepakati tidak berjalan dengan sepenuhnya.




"Di lapangan kita lihat untuk menambah satu trip saja perlu ribut sementara Rupat dihebohkan dengan penetapan Perda RIPPAR yaitu kawasan wisata unggulan Riau dan KSPN pada 2010, tapi kenyataannya belum mampu untuk meningkatkan pelayanan, bagaimana Rupat ini layak untuk kita kunjungi," kesal Syahrial.



Pada kesempatan itu juga Syahrial mengungkapkan semua keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap persoalan yang terjadi, baik itu secara lisan, Whatsapp, media sosial FB maupun Instagram. Ia meminta kepada DPRD Provinsi untuk dapat memfasilitasi melakukan kunjungan bersama DPRD Dumai guna untuk menyatukan pemikiran.

Sementara Zamzami Harun, ST menyampaikan kepada Kadis Perhubungan Provinsi Riau untuk dapat mengaktifkan kapal-kapal yang ada, dan pihak ASDP juga dapat mempersiapkan kapal yang besar dan layak.


Persoalan yang hari ini kita sepakati, besok sudah harus berlaku karena persoalan ini sudah berbulan-bulan. Maka kita minta kepada ASDP bagaimana kapal-kapal yang ada bisa berlayar sampai malam," tegas Zamzami.

Hendri juga menegaskan, apa yang dirapatkan bersama pada hari ini terhadap persoalan Ro-Ro Dumai-Rupat merupakan rapat kali terakhir/final, dan ia juga menghimbau kepada pihak ASDP untuk mentaati peraturan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak lagi terjadi kendala.



Sambung Mawardi, kita minta kepada pihak Kadishub Provinsi Riau dan ASDP untuk dapat memperkerjakan putra daerah, sehingga ada tanggung jawab terhadap pelayanan Ro-Ro Dumai-Tanjung Kapal Rupat.

Setelah mendengar dari berbagai pihak, H. Abdul Kasim selaku perwakilan Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengatakan, karena ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, maka ia meminta Kadis Perhubungan Provinsi Riau untuk bisa memberikan solusi terbaik, begitu juga pihak ASDP harus tegas dan mampu, kalau bisa katakan bisa.




Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok mengingatkan, untuk keselamatan kerja pihak ASDP harus menambah Shift, awalnya satu di tambah menjadi tiga Shift per satu kapal sesuai dengan waktu yang ditentukan. Akok juga meminta kepada pihak ASDP untuk dapat menghubungi Manajer yang bisa memberikan keputusan langsung di hadapan semua pihak yang hadir.


Diakhir pertemuan, Syahrial mengingatkan Kadishub Provinsi Riau dan ASDP untuk menjalankan komitmen 24 Juni dan  kedua, adanya penambahan kapal dengan pertimbangan apa bila terjadi kerusakan tidak lagi terjadi penumpukan.

Kemudian diadakan penandatangan kesepakatan yang telah disetujui bersama di dalam rapat antara Pimpinan Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Wakil Ketua I DPRD Kab. Bengkalis, Ketua Komisi II DPRD Kab. Bengkalis, Kadis Perhubungan Provinsi Riau, Kadis Perhubungan Kab. Bengkalis dan ASDP. (Rlshmsdprdkabblks/dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama