Loading...

Puluhan Warga RT 05 RW 20 Air Jamban Ajukan Surat Kepada Lurah ,Usulkan Pergantian Ketua RT

 



Mandau (detikperjuangan.com)  - Kerisauan dan tidak kepercayaan warga RT 05 RW 20, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau kepada Ketua RT berinisial HF kian memanas. Puluhan warga bubuhkan tanda tangan melalui surat pengajuan yang di teruskan kepada Ketua RW 20 untuk meminta pergantian Ketua RT 05.

Surat pengajuan pergantian Ketua RT 05 tersebut sudah di sampaikan kepada Lurah Air Jamban Ramadhani pada tanggal 18 Mai 2022 dengan batas waktu satu Minggu atau 7 hari, terhitung surat pengajuan di sampaikan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Lurah Air Jamban. 

Terkait surat Permohonan pergantian Ketua RT, beberapa warga RT 05 mengatakan yang bersangkutan ketua RT  berinisial HF sudah tidak layak karna diduga telah mencari keuntungan pribadi semenjak mejabat Ketua RT 05 di jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban. 

Dari surat permohonan pergantian RT 05,RW 20 Kelurahan Air Jamban ada beberapa poin yang menjadi alasan warga yaitu :

1.Koordinasi yang tidak bagus antara Ketua       RT dan warga. 
2.Adanya pemotongan dana BLT dari                   Kelurahan. 
3.Meminta upah untuk pengambilan                   sembako murah. 
4.Meminta jatah uang kepada warga yang         menerima bantuan KUBE dari Dinas                 Sosial. 
5.Menakuti serta mengancam warga apa           bila tidak menurut dan tidak akan di urus         lagi bantuan-bantuan. 

Albert Parista tokoh Pemuda RT 05 saat diminta keterangan dari awak media, Senin (30/05), mengatakan tanda tangan yang dibuat oleh  puluhan orang warga ini dilakukan karna sebelumnya sudah banyak mendapatkan pengaduan dan keresahan dari masyarakat, yang ingin pergantian Ketua RT 05.

Alasan dari warga dikatakan Albert adanya komunikasi yang tidak bagus lagi dengan Ketua RT, terlalu arogan, tidak bisa dibawa berunding. Ketua RT 05 meminta potongan dana BLT, dan itu terjadi sendiri kepada ibu saya. Menaikan harga sembako murah harga 50rb dari Disperindag, di mintai harga 60rb  kepada warga dan itu terjadi kepada Kakak saya. Belum lagi laporan dari warga perumahan pagaruyuang yang katanya Ketua RT 05 selalu meminta iuran dengan berbagai alasan tanpa kejelasan. 

"Hal-hal ini lah yang membuat warga muak, dan tidak ada toleransi, hanya ingin pergantian RT sesuai dengan surat pengajuan yang sudah disampaikan kepada lurah,"ujar Albert. 

M. Erik Fadli Warga RT 05, RW 20 Air Jamban,  yang ikut menandatangani surat Pergantian Ketua RT saat di minta keterangan awak media, mengatakan tidak ada paksaan,tanda tangan tersebut murni dari keinginan pribadinya. 

Ia mengatakan keinginan pergantian Ketua RT 05 sudah layak karena merasa tidak nyaman lagi dengan Ketua RT sekarang, selama HF menjabat banyak bantuan Sosial yang di minta imbalan. 

Senada, Ketua Pemuda Ade Putra mengatakan surat permohonan pergantian Ketua RT 05 benar sesuai dengan Poin-poin yang di sampaikan diatas. Persoalan ini sudah lama terjadi tapi beberapa warga tidak berani bersuara karna ada pertimbangan. 

Untuk tanda tangan warga di surat pernyataan dikatakan Ade, itu tidak ada pemaksaan, jelas murni dari pribadi masing-masing, karna sebelum menandatanganinya kita membaca dulu apa isi suratnya, baru di tanda tangan. 

Sementara itu, Ketua RW 20 Air Jamban Mukhlis mengatakan surat permohonan pergantian Ketua RT yang di sampaikan kepada Lurah itu meneruskan permintaan dari warga RT 05 yang sudah membubuhkan tanda tangan. 

"Surat pergantian Ketua RT 05 yang saya ajukan kepada Lurah itu meneruskan permohonan dari masyarakat yang dilaporkan sebelumnya kepada saya, soal penjelas lebih lanjut bisa di tanyakan kepada warga RT 05," ujar Mukhlis. 

Dari keterangan dan Surat permohonan dari puluhan warga RT 05, RW 20 Kelurahan Air Jamban yang di sampaikan kepada Lurah menegaskan untuk pergantian Ketua RT segera dilakukan agar kondisi di lingkungan RT 05, RW 20 Air Jamban bisa kondusif dan warga bersama Ketua RT kompak. 

Lurah Air Jamban Ramadhani saat diminta tanggapan awak media terkait surat permohonan Pergantian Ketua RT 05 mengatakan sudah memanggil Ketua RT 05  dan menyarankan agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. 

"Ketua RT 05, RW 20, sudah saya panggil  untuk diminta keterangan atas persoalan yang terjadi. Sementara untuk tindakan lanjut surat permohonan pergantian Ketua RT akan kita pelajari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat persoalan ini cepat selesai, dan warga dapat kembali rukun,"ujar Lurah Ramadhani.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama