Loading...

Miliki 82 Paket Shabu, Pria Tua Diduga Sebagai Bandar Shabu Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis



Bathin Solapan ( detikperjuangan.com) Seorang pria tua berinisial HH  yang sudah berusia 62 tahun harus berurusan dengan pihak polisi Satnarkoba Polres Bengkalis.Pasalnya warga Kilometer 17 Duri- Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan ini diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis dalam kasus tindak pidana narkotika jenis shabu Shabu.
Saat diamankan Ahad (19/6/22) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya  dari tangan tersangka yang diduga sebagai bandar Shabu ini   disita barang bukti 82 paket diduga  Shabu dengan berat 20,83 gram.Selain itu juga disita 1 unit hp android merk Samsung warna hitam, 1  unit timbangan,1 bungkus plastik pack kosong dan uang  Tunai Rp.1.000.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dalam rilisnya menyampaikan kronologisnya.Pada (19/6/22)  sekira pukul 10.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis.Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu (19/6/22)  sekira pkl. 14.00 WIB  target berada di rumahnya.

 Kemudian tim melalakukan penggledahan ditemukan 82  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.43 gram dan juga barang bukti tersebut diatas 

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan tersangka  mengakui sabu yang disita tersebut adalah  miliknya yang didapatkan dari  Eko (DPO).

Saat ini  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama