Loading...

Pelaku Penganiayaan Akhirnya Masuk Sel Polsek Mandau


Mandau ( detikperjuangan.com) Unit Reskrim Polsek Mandau akhirnya   berhasil menangkap BE (25) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban SH (34) warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan .
Penangkapan terhadap BE warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada (23/7/22) sekira pukul 14.00 WIB di Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/78/IV/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU dalam perkara Tindak Pidana (TP)  Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHPidana.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat ,SIK.MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman ,SH dalam rilisnya mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka.

Pada hari Selasa (14/4/2020) silam sekira pukul 18:00 WIB, telah terjadi perkara penganiayaan. Berawal pada saat SH ( korban)  melintas dengan menggunakan sepeda motor di TKP pada saat itu juga bertemu dengan BE kemudian berhenti. Selanjutnya SH berbicara kepada terlapor dengan mengatakan " Apa maksudmu mengarang cerita aku minjam duit bapakmu,", . Mendengar hal tersebut BE langsung emosi dengan meludahi wajah SH sehingga  spontanistas mendorong dada BE yang membuat SH semakin marah.Kemudian BE  langsung memukul SH dengan brutal dan mencakar wajah BE sehingga mengakibatkan luka lebam pada pipi sebelah kanan, kiri dan luka cakaran di bahagian kening dan bibir .
" Atas kejadian tersebut korban   mengakibatkan luka robek mengeluarkan darah, setelah kejadian  pergi meninggalkan pelaku.Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau  untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,", Terang Kanit Reskrim Polsek Mandau.


Dilanjutkan AKP Firman,SH berdasarkan Laporan diatas, Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat ,SIK,MM  melalui Kanit Reskrim  menginstruksikan  Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K bersama Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga dilakukan BE

" Kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan BE tersebut.Dan selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau berdasarkan Surat Perintah Penangkapan berhasil melakukan penangkapan terhadap B E , setelah diinterogasi BE mengakui perbuatannya.Saat ini  tersangka BE diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut.,",; Ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama