Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Dua Bandar Shabu Warga Bathin Solapan



Bengkalis ( detikperjuangan.com) Polres Bengkalis melalui Team Opsnal Sat Res Narkoba kembali berhasil memutus jaringan peredaran narkotika jenis shabu.Hal itu dibuktikan pada Jumat (8/7/22) berhasil meringkus dua orang laki lakin tersangka yang diduga sebagai bandar Shabu yaitu YSB alias Kuncit (33)  dan SH (26)  keduanya warga Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Selain tersangka juga disita barang bukti 
Dari tangan tersangka YSB disita barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 grambdan juga 1 unit hp android.
Sementara dari tersangka SH disita barang bukti 6  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 29.40 gram.Selain itu juga disita  1 unit timbangan,1 bungkus plastik pack kosong serta 1  unit hp android warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando dalam rilisnya menyampaikan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka.
Pada hari Jumat (8/7/22)   sekira pukul 19.00 WibIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat (8/7/22)  sekira pukul  21.00 WIB tersangka YSB  berada di SPBU jalan Lintas Duri - Dumai Desa Boncah Mahang  Kemudian tim melakukan interogasi .Dimana Shabu tersebut disimpan kemudian tersangka   memberi jawaban bahwa disimpan di sebuah rumahnya.Selanjutnya Tim menuju rumah tersangka  dan ditemukan 1  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram dan 1  unit hp android.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka YSB mengakui sabu yang disita miliknya didaoatkan  dari SH.
Atas pengembangan tersebut kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap SH di Desa Boncah Mahang .Sekira pukul 22.00 WIB tersangka SH berhasil diamankan bersama barang bukti  Narkotika jenis sabu berat 29.40 gram bersama barang bukti lainnya.Tersangka SH  mengakui sabu yang disita  dapatkan dari ( I ).

" Selanjutnya kedua  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Iptu Tony Armando ( Red/dpc) 

.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama