Loading...

Bandarnya Perempuan, 4 Orang Ini Ditangkap Satres Narkoba Karena Sabu-sabu

 



Duri ( detikperjuangan.com)  - Empat orang warga Duri, Kabupaten Bengkalis ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis karena memiliki sabu-sabu.

Tersangka itu merupakan tiga laki-laki dan satu orang perempuan. Perempuan berinisial MV (39) diketahui sebagai bandarnya, sementara AA (22) dan FAH (20) sebagai kurir serta AR (42) sebagai pembeli.

Mereka ditangkap pada Jumat 5 Agustus 2022 di Jalan Pertanian dan Jalan Bandes Duri. Dari tangan para tersangka, Polisi menyita 1,1 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando menjelaskan, telah dilakukan pengungkapan kasus TP Narkotika jenis sabu berat 1.1 gram oleh Polres Bengkalis.

"Tersangka AA warga Jalan Pertanian Duri Barat, FAH warga Jalan Rangau KM 3 Pematang Pudu, MV (perempuan) warga Jalan Pertanian Duri Barat dan AR warga Jalan Nusantara 1 Kelurahan Air Jamban," kata Kasat.

Dijelaskannya, kejadian itu bermula pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu tim opsnal Satuan Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Duri barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022  sekira 20.00 wib. Tim mengetahui target berada disebuah rumah dan dilakukan penggrebekan di sebuah rumah Jalan Bandes Keluragan Duri Barat, Mandau.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tsk 1 dan tsk 2 ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk vivo warna merah maron dengan nomor 082173438898 dan uang tunai Rp 300 ribu," jelas Iptu Tony.

Kemudian, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu. Kemudian tsk 1 dan tsk 2 mengakui sabu yang disita milik tsk 1 dan tsk 2 dimana didapat dari Tsk 3.

Kemudian pada hari yang sama sekira 21.00 wib tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tsk 3 dan tsk 4 disebuah rumah dijalan pertanian Duri Barat Kecamatan Mandau Bengkalis kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit hp merk nokia warna hitam  dan uang tunai Rp 1.000.000 milik tsk 3. 

"Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap Tsk 4 namun tidak ditemukan barang bukti dan hasil interogasi tsk 4 ingin membeli narkotika jenis sabu kepada Tsk 3. Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal muasal sabu dan tsk 3 menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang bernama AGUS di jalan pertanian Kel. Duri Barat," jelasnya.

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(PAS/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama