Loading...

Depot LPG Dumai Terganggu, Warga Kesulitan Cari Gas 3 Kg

 


Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Sejumlah warga Pekanbaru mulai alami kesulitan untuk mendapatkan elpiji 3 kg sepekan terakhir, mereka tak jarang harus keliling untuk mencari.

Pina (35) warga di Jalan Fazar mengaku harus  keliling  mencari gas, mendatangi beberapa pangkalan elpiji 3 Kg di sekitar Labuh Baru Barat  namun selalu kosong, dan akhirnya mendapatkan di salah satu warung kelontong.

"Saya biasanya beli gas di pangkalan sekitar rumah,  tetapi semua kosong jadi  terpaksa beli di warung," kata Pina.

Pedagang mi ayam Parto  juga kesulitan memenuhi gas 3kg untuk dagangannya. Biasanya setiap saat bisa mendapati di pangkalan sekitar Jalan Durian, kini terpaksa harus patroli mencari di warung-warung. "Kami harus ekstra keliling mencari sambil membawa tabung kosong," keluh Parto.

Sementara itu salah satu sopir agen  pengangkutan gas yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, saat ini pendistribusian gas di beberapa pangkalan mengalami keterlambatan akibat adanya gangguan pengiriman dari Dumai.

"Informasinya depot Dumai antri dan melayani Sumatera Utara dan Riau," katanya singkat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dihubungi mengatakan terkait hal ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

"Informasinya ada kendala distribusi dari Dumai mungkin, tapi masih akan kami pastikanlah. Karena memang dari informasi di lapangan  dari agen memang tak ada  gas yang  masuk. Makanya kita coba konfirmasi ke Hiswana," ujar Ingot.

Lebih lanjut Ingot mengimbau kepada pangkalan untuk tidak mengambil kesempatan ini dengan menaikkan harga. Karena memang untuk harga tabung gas 3 Kg inikan sudah ada Harga Eceran Tertinggi (HET) nya, ini agar dipatuhi.

"Kita minta agar dipatuhi ya, salurkanlah ini kepada yang berhak seperti pengguna rumah tangga, pelaku UMKM," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama monitor.

"Kalau nanti ada yang terbukti melanggar HET, ya akan ada sanksinya. Karena itu kan ada SK Walikota, jadi kalau melanggar pasti akan ada sanksinya," pungkasnya ( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama