Duri ( Detikperjuangan.con) - Niat Horas Tarihoran (51) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir membeli lahan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan untuk dijadikan kebun harus tertunda.Pasalnya masalah jual beli lahan seluas 10 hakter yang dibelinya seharga Rp 100 juta masih belum ada penyelesaiannya dan bahkan ada warga lain yang mengaku pemilik lahan tersebut.
Menyikapi hal tersebut Horas Tarihoran yang menduga adanya penipuan dengan lahan sudah dibeli, akhirnya membuat laporan pengaduan ke pihak Polsek Mandau dengan nomor pengaduan, No : 425/IX/2022 tertanggal 1 September 2022.
"Lahan seluas 10 hektar di Desa Kesumbo Ampai sudah kami beli seharga Rp 100 juta dan telah lunas dengan 4 kali transaksi," ucap Horas Tarihoran kepada awak media usai membuat laporan, Kamis (01/09) sore.
Dijelaskan Horas Awala pembelian lahan waktu itu pada tanggal 17 Januari 2022 dengan DP Rp 20 juta dan tiga hari berikutnya kita transfer Rp 32 juta, sampai pelunasan hingga 100 juta dari empat kali pembayaran.
"Namun setelah itu lahan tersebut bermasalah.Dan kemudian pihak penjual menggantikan lahan dengan luas yang sama di wilayah Arjuna Desa Bumbung. Akan tetapi saat pekerja diturunkan ke lokasi untuk mengolah lahan tersebut muncul lagi persoalan baru. Ada sekelompok pemuda yang mengakui pemilik lahan serta mengusir pekerja dan bahkan melakukan pengancaman," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, dikatakan Horas kita sudah mencoba menghubungi pihak penjual tanah untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Namun setelah beberapa kali dihubungi lewat telepon tidak pernah diangkat.Dan bahkan dicari pun tidak pernah jumpa. Setelah ditunggu beberapa lama juga tidak ada itikad baik dari pihak penjual maka persoalan ini kita buat laporan pengaduan kepada Polsek Mandau," ujarnya.
Dengan adanya laporan pengaduan kepada polisi , Horas berharap ada penyelesaian sesuai pembelian yang sudah sah dengan pihak yang menjualnya.
"Sebagai masyarakat Duri kita minta atensi pihak polisi, dengan adanya laporan seperti ini dapat ditindak lanjuti, karena korban sudah banyak," harapnya.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi awak media membenarkan laporan dugaan Penipuan pembelian lahan yang disampaikan oleh Horas Tarihoran.
"Benar laporan pengaduan sudah diterima anggota Unit Reskrim dan akan dilakukan penyelidikan," ucapnya. ( Red/dpc)
Posting Komentar