PEKANBARU (Detikperjuangan.com) - Seorang pekerja PT RMB (Riau Mas Bersaudara) nekat melarikan atau mencuri mobil Pick Up tempat ia bekerja, setelah koordinasi dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tambang.
Pelaku adalah AS (37) warga Jalan Citra Hamperi, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku mencuri mobil di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 24, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Donny Adelio, karyawan PT RMB. Pelaku merugikan perusahaan dengan mengambil tanpa izin mobil Pick Up Isuzu Panther warna biru BM 8061 FD dengan cara memasuki areal perusahaan dan mengambil mobil yang terparkir di dalam areal.
Kejadian berawal pada Ahad 04 September 2022 sekira pukul 14.00 WIB, saat itu pelapor mendapat telepon dari karyawan PT RMB mengatakan telah hilang 1 unit mobil operasional yang sedang terparkir di dalam areal perusahaan.
Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar mobil telah hilang, menurut keterangan mereka, melihat mobil tersebut telah dibawa oleh pekerja perusahaan bernama AS.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta, lalu melaporkan ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.
Pada Rabu 12 Oktober 2022 Kanit Reskrim dan tim mendapat informasi bahwa unit mobil yang dicuri pelaku berada di wilayah hukum Polsek Sekijang Polres Pelalawan.
Tim langsung berangkat ke wilayah Hukum Polsek Sekijang Polres Pelalawan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, namun pelaku tidak ditemukan.
Dengan pendekatan, Kanit Reskrim menyampaikan pesan kepada keluarga pelaku AS agar segera menyerahkan diri.
Selanjutnya, pada Sabtu 15 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB pelaku datang ke Polsek Tambang untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kita berusaha mencari mobil yang dicuri pelaku, semoga barang bukti segera ditemukan," tegasnya.( PAS/dpc)
Posting Komentar