Loading...

Kabur ke Jambi,Pelaku Penganiayaan Berhasil Diciduk Sat Reskrim Polsek Bukit Batu

 


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Team Opsnal Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil menciduk pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban ( NM)  luka berat .Pelaku berinisial SB Alias Idris  diciduk di Dusun Sei Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Muara Bungo Propinsi  Jambi pada Sabtu ( 17/12/22) sekira 07.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK MH melalui rilisnya mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari pihak keluarga  atas penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada (12/12/22) sekira pukul 12.30 WIB di Areal Perkebunan Sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten .Sesuai dengan  Pasal 351 ayat (2) KUHP Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara.

Dikatakan Kasat Reskrim kejadian  pada ( 12/12/22)   sekira pukul 12.30 WIB  bertempat di Areal Perkebunan sawit Dusun Bukit Lengkung Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis.

Pada saat pelapor bersama saksi korban yaitu NM  dan saksi  Hz  sedang istirahat makan siang. Tiba tiba datang SB   yang baru pulang dari memanen sawit, setelah itu Hz   langsung menanyakan kepada SB dan menegurnya , karena  tidak  tahu terkait peraturan kerja di kebun. Akibat ditegur oleh Hz  pelaku merasa tersinggung  langsung mengambil sebilah pisau dan mencoba menusuk Hz yang diketahui adalah pimpinan pekerja. 

Namun dengan cepat HZ  menghindar.Dan  melihat kejadian tersebut korban Nurliayansyah adalah pekerja Hz  dan  mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada ditangan pelaku.

Akan tetapi  pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban, dan mengeluarkan darah yang cukup banyak  dan melihat kejadian tersebut Hz  langsung melarikan korban dari TKP.Namun pelaku tidak terima dan terus mengejar sedangkan korban berhasil dibawa lari dan meminta tolong kepada warga yang melintas sehingga korban berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RS. Umum kota Dumai  Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Bukit Batu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reskrim  setelah mendapatkan  laporan dan memeriksa saksi saksi-saksi Team Opsnal mendatangi TKP kejadian namun pelaku melarikan diri sejak melakukan penganiyaan sehingga Team Opsnal melakukan  Penyelidikan terkait keberadaan pelaku setalah mendalami Penyelidikan bahwa pelaku berada di Dusun Sei Arang Kec. Bungo Dani Kab. Muara Bungo Jambi.

Dan pada hari Sabtu  (17/12/22)  sekira 07.00 WIB Atas Perintah Kapolsek Bukit Batu Kompol Irwandi, Tim Opsnal di pimpin Panit Reskrim Aiptu Hendra Gunawan Langsung berangkat menuju Dusun Sei Arang Muaro Bungo - Jambi, 

Selanjutnya Setelah sampai di Sei. Arang pada Jam 23.00 Wib Tim Opsnal bekerja sama dengan Opsnal Polsek Muaro Bungo langsung menuju rumah SB  dan melakukan Penangkapan.

" Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh Tim. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis  guna proses lebih lanjut.,", Ungkap AKP Muhammad Reza SIK MH ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama