Loading...

Forkopimcam Mandau Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT GMS - Disepakati Kenderaan Tidak Melebihi Tonase 12 Ton


DURI ( Detikperjuangan.com) - Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK,MM,MH inisiasi pertemuan antara warga dengan managemen PT Gora Mandau Sawit ( GMS)  terkait pertikaian persoalan keselamatan jalan dan tonase armada angkutan mintak CPO yang berasal dari  PT Gora Mandau Sawit.

Pertemuan yang dihadiri Forkopimcam diantaranya Camat Mandau Riki Rihardi,SSTP,MSI, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK,MM,MH ,dan Danramil 04 Mamdau Kapt Arh Jemirianto  diadakan di ruang pertemuan Kapolsek Mandau jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Jum'at 20 Januari 2023.Dari pihak Manegement PT GMS dihadiri GM T Panjaitan.Dan juga bebenrapa perwakilan dari masyarakat.



Selain itu juga hadir  anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi II Hendri Hasibuan dan Rianto, Lurah Talang Mandi Beni, Kepala Desa Harapan Baru Tarmin , dan Dishub Bengkalis. 

Rapat mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan keluar atau solusi dengan adanya pertikaian antara kedua belah pihak yang belakangan ini memanas.



Camat Mandau Riki Rihardi S, STP, M.Si. di dampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK, MM, MH serta Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemiarianto, menyampaikan hasil keputusan rapat mediasi pertikaian antara masyarakat dengan PT Gora Mandau Sawit (GMS)

"Alhamdulillah hari ini kita telah memediasi  pertemuan ini murni kita bicara tentang Jalan KUD dan tonase truk sebagai armada angkutan dari pihak PT Gora yang menjadi sorotan oleh masyarakat hingga jadi pemicu aksi masyarakat turun kejalan," sebut Riki Rihardi.

Ditambahkan  Riki, pertemuan tadi  intinya sudah disepakati bahwa tidak ada lagi mobil yang melewati jalan KUD melebihi tonase di atas 12 Ton.

" Kesepakatan ini  tidak hanya pada angkutan CPO  PT Gora ,namun  juga berlaku untuk semua kendaraan yang melintas di jalan tersebut,", tegas Camat Mandau.



Selain itu pihak manajemen PT Gora juga menyepakati pada hari ini akan menarik seluruh armada yang daya angkutnya lebih tonase yang telah ditentukan.

Kesepakatan ini di ambil untuk menjaga bagaimana jalan yang sudah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan biaya hampir Rp  9 M tidak rusak.

Riki Rihardi juga berterimakasih kepada masyarakat yang mana telah peduli dengan lingkungan yang telah memperhatikan kondisi jalan.

"Kita melihat di beberapa ruas jalan itu mulai rusak karena dilewati mobil yang melebihi tonase, terimakasi kepada masyarakat telah peduli dengan lingkungannya," ujarnya.

Namun, Camat Mandau ini menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

"Kami menghimbau bila ada nanti yang keluar dari kesepakatan ini, masyarakat kami harapkan jangan ambil tindakan main hakim sendiri, sebaik nya berkordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan Babinsa, Kepala Desa atau juga dengan Kelurahan, karena kecenderungan main hakim sendiri dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain," tutup Riki. ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama