Loading...

Pencuri Spesialis HP Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis ,Pelaku Telah Beraksi di 16 TKP


Mandau (Detikperjuangan.com) Sat  Reskrim Polres Bengkalis melalui Tim Opsnal BKO 125 Duri  berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan yang beraksi di  16 TKP di Wilayah Pinggir-Mandau,Bathin Solapan  Kabupaten Bengkalis.Dua tersangka yaitu HPW (20) alamat Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan  sebagai pelaku dan SR (36) alamat Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan sebagai penadah  berhasil diamankan   Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.
Kedua tersangka berhasil ditangkap  Team Opsnal 125  Sat Reskrim setelah mendapat laporan dari korban HS dengan  Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Januari .Dan kejadian pencurian pada  Sabtu (21/1/23)  sekira pukul 02.50  WIB di depan ponsel SK Cell jalan Baru Lintas Duri Dumai RT.003 RW.004 Kel/Desa. Bumbung Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.

Saat diamankan disita barang bukti  1 kotak handphone Realme C35 warna hitam dan  1 handphone Realme C35 warna hitam dengan IMEI 865895066191492
865895066191484.Selain itu juga disita 
 1 unit sepeda motor merek honda vario warna putih tanpa no pol dan juga 1  lembar kwitansi pembelian handphone Realme c35.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK,SH,MH melalui Kasat  Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK ,MH dalam rilisnya menyampaikan bahwavkejadian pencurian terjadi di rumah korban pada (21/1/23)  sekira pukul 05.30 WIB.Melalui rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam toko   dan mengambil 1 unit handphone Realme c35 warna hitam dengan Imei 865895066191492
865895066191484.
" Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta dan   melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut. ,", terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis. 

Menindak lanjuti laporan tersebut Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza , S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Bengkalis IPTU Gogor Ristanto, S.Tr.K tentang maraknya pencurian handphone di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dan melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (31/1/23)  sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan 1 orang laki laki mengaku bernama SR  dirumahnya.

Dari tangan SR  berhasil diamankan 1 unit hp merek Realme c35 warna hitam setelah di cek IMEI nya ternyata sama dengan hp milik korban yg melapor dengan IMEI 865895066191492
865895066191484.

 Saat  dilakukan interogasi terhadap SR mengatakan kalau hp Realme c35 warna hitam tersebut di beli dari HPW.

Kemudian sekira pukul 01.00 WIB Team Opsnal melakukan pengembangan ke rumah HPW Alias KANANG, dari hasil pengembangan HPW  berhasil diamankan dirumahnya di km.10 Kulim, lalu di lakukan interogasi.
Kepada petugas  HPW mengakui kalau telah melakukan pencurian di duri 13 bersama ARI (DPO)  dan  mengakui saat melakukan pencurian menggunakan sepeda motor honda vario warna putih tanpa no pol milik CM 


Dari keterangan an.HERU PUTU WIJAYA Als KANANG mengakui kalau telah melakukan pencurian handphone di 16 TKP  di wilayah Kecamatan Bathin Solapan,Mamdau dan juga di Kecamatan Pinggir. Sasarannya adalah  HP para sopir truk  yang lagi istirahat tidur.


Dari keterangan HPW  temannya ARI (DPO) saat ini berada di kota Medan untuk melaksanakan kuliah, sedangkan BOMBOM (DPO) dan DIMAS (DPO) sudah dilakukan penggerebekan di kos nya dan tidak ada di tempat.

" Saat ini  pelaku dan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.,", Ungkap AKP Muhammad Reza, SIK,MH ( Re/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama