Loading...

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis Selamatkan Anak Dibawah Umur Akan Dijadikan TKW Illegal ke Malaysia


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter Sat Reskrim berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencana akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.

Sebelumnya, pada Senin (16/01/2023) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan  Bengkalis Kab. Bengkalis yang diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal. 

Mendapat informasi tersebut personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah selanjutnya menjemput korban yang diketahui bernama inisial PF (17 ). 
Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, sdri. PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan sdri. PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masih atas keterangan  PF awalnya ia  dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampung nya inisial DN (DPO) bahwa yang bersangkutan tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana. Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yg diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sbg PMI. PF yg sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yg selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dgn UPT PPA Kabupaten. Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga sdri. PF di Dompu NTB telah dihubungi. Sdri. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kpd UPT PPA Kab. Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB utk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kab. Bengkalis. 

"Alhamdulillah, utk anak sdri. PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sbg PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini." tegas Akp Reza.( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama