Loading...

Tiga Pria Digerebek di Air Jamban, Polisi Sita 5 Paket Sabu Siap Edar




BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tiga pria berinisial MS (32), RC (28), dan TS (30) berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Karang Anyer II, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan intensif.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan di lokasi, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.
“Petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika setelah dilakukan pemantauan di lokasi,” ujar Kapolsek.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima paket diduga sabu dari tangan tersangka MS. Barang bukti itu terdiri dari tiga paket besar dan dua paket kecil yang diduga siap edar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Oppo warna putih, uang tunai sebesar Rp935.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit timbangan digital.

Berdasarkan hasil interogasi awal, MS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Sementara dua tersangka lainnya, RC dan TS, diketahui berada di lokasi untuk membeli dan menggunakan sabu secara bersama.

Usai penangkapan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.


Kapolsek Mandau menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus bertindak tegas,” tegasnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar menjauhi narkotika demi masa depan yang lebih baik.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama