BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria berinisial A.S. (29) pada Rabu malam, 1 April 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau. A.S. tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan pengintaian.
“Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kapolsek Mandau.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 82 butir ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, yakni Oppo A78 dan iPhone 11 Pro, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp4.200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. A.S. dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2), dengan ancaman hukuman berat.
Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(***)



Posting Komentar