Loading...

Perang Narkoba di Bengkalis! Tiga Bulan, Polisi Bongkar 228 Kasus dan Sita 50 Kg Sabu


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar slogan. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek di seluruh wilayah berhasil mengungkap 228 kasus narkotika dengan ratusan tersangka.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, 62 kasus merupakan hasil penindakan langsung oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis. Sementara 166 kasus lainnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 253 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tidak hanya jumlah kasus yang mencengangkan, barang bukti yang berhasil disita juga tergolong fantastis. Polisi mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba berskala internasional.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Sabu (Metamfetamin) sebanyak 50.072,06 gram atau sekitar 50 kilogram
Ekstasi (XTC) sebanyak 40.253 butir
Ganja sebanyak 2.217,02 gram
Etomidate sebanyak 3.240 gram


Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di wilayah pesisir Riau sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredarannya.

“Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan penyitaan lebih dari 50 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini, kita telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan tersebut adalah penyitaan 3.240 gram Etomidate, yaitu zat anestesi yang umumnya digunakan dalam dunia medis. Namun dalam beberapa kasus, zat ini disalahgunakan oleh jaringan narkoba sebagai campuran atau obat penenang ilegal yang berpotensi berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan lelah. Operasi ini adalah pesan keras bagi para pelaku bahwa tidak ada tempat bersembunyi di Bengkalis. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari cengkeraman narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang selama ini memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur penyelundupan.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama