Loading...

Bupati Bengkalis Terima WTP ke Sepuluh Atas LKPD Tahun 2022

 


Pekanbaru ( Detikperjuangan.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan yang diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni itu merupakan pencapaian kali kesepuluh berturut-turut, sejak 2013, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Jend. Sudirman Pekanbaru.

Bupati Kasmarni dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan koordinasi serta masukan, koreksi maupun langkah-langkah perbaikan atas laporan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga laporan keuangan daerah dapat disusun dengan baik.


Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas, pihaknya senantiasa menjaga komitmen untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, dalam mengelola keuangan daerah.

Perbaikan laporan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku terus kami lakukan,” ucap Kasmarni.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dalam kesempatan tersebut menghargai kerja keras jajaran eksekutif dalam mengelola keuangan daerah yang berbuah opini WTP ini. 

Dia juga berterima kasih kepada jajaran BPK Perwakilan Riau, yang terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel.

“Harapannya, ke depan akan lebih baik lagi dan terus meraih opini WTP. Karena memang hal itu merupakan kewajiban pemerintah daerah,” tegas Khairul Umam.

Dalam kesempatan itu juga Plt.Kepala BPK Perwakilan Riau, Arman Syifa menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa pengujian pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022. Di antaranya, pengujian pengendalian dan substantif atas transaksi dan saldo keuangan yang dilaksanakan.

Disampaikan, pengujian itu untuk menilai kewajaran dan kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan pelaksanaan. Selain itu, juga untuk mengetahui efektivitas implementasi keuangan.


“Dari kecukupan bukti dan penghitungan risiko, (diputuskan) LKPD 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Hari, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan penyimpangan kecurangan atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian keuangan negara, maka harus diungkap di laporan hasil pemeriksanaan. Jika nilainya melebihi batas ketentuan, akan dapat mempengaruhi opini secara keseluruhan.



Tampak hadir dapat kegiatan penerimaan hasil audit BPK RI Perwakilan Riau terhadap LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 tersebut Sri Lestari, Plt. Kepala Sub Auditoriat Riau II BPK-RI Perwakilan Riau, Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan TH.

Juga hadir Kepala BPKAD Ariadi, Inspektur Radius Akima, Sekretaris Dewan Rafiardi Ikhsan, Kadis Kominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Sekretaris Inspektorat Dedi Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Syafrizal serta beberapa Pejabat Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Bengkalis. ( Rls/dpc)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama