Loading...

Polres Rohil Ciduk 4 Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ,Seorang Diantaranya Oknum PNS



Rokan Hilir (Detikperjuangan.com) Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir  Amankan  4 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, salah seorang diantaranya adalah oknum  Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) berinisial Is ( 52) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ( TPTM ), Kabupaten Rokan Hilir Rohil.Dan An (34)  Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan TPTM, Kabupten Rokan Hilir, Kemudian bernama Ry (31)  Kelurahan Melayu Tengah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan TPTM, Kabupaten Rohil. Terakhir, Jm  (43) warga  Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP. Juliandi SH, mengatakan bahwa ke empat tersebut diamankan pada Senin (5/6/23)  sekira pukul 16.00 WIB  di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan SD 007, RT.002, RW.01, Kelurahan Tanah Putih , Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir Rohil. Bersama para tersangka turut diamankan Barang Bukti ( BB ) 1,95 Gram sabu-sabu.

Ditambahkan AKP Juliandi bahwa  penangkapannya dilakukan setelah Tim operasional  Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Perintahkan IPTU Gusti Ngurah Kade Martayasa SH, memerintahkan Tim Operasional Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir untuk melakukan penyelidikan, dengan cara mencari informasi tempat dan ciri - ciri terduga pelaku. Sehingga dari hasil penyelidikan tersebut, tim Operasional Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. 

Tepatnya sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal  melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu, dan melihat 3 ( tiga ) orang laki laki yang bernama Jm,An dan Is. 

Mendapat itu, tim opsnal langsung mengamankan para pelaku.  Tidak berapa lama datanglah pula tersangka Ry ke rumah tersebut. Saat itu juga pihak kepolsian mengamankan Ry 

Selanjutnya pihak kepolisian memanggil aparat desa yaitu penghulu dan RT setempat. Setelah penghulu dan RT datang, pihak kepolisian melakukan penggeledahan, yang mana pengeledahan di mulai dari Ry , dan dari hasil pengeledahan dari Ry diamankan 1  buah Hanphone dan 1 buah dompet.

Selanjutnya terhadap An digeledah, dan pihak kepolsian mengamankan 1 bungkus plastik bening klip merah berisi 6 paket kecil di duga narkotika jenis sabu dari kantong belakang sebalah kiri celananya. 

"Setelah di introgasi atas kepemilikan barang bukti tersebut, disitu Andika mengakui bahwa 1 bungkus berisi 6 paket yang di duga narkotika jenis sabu adalah miliknya," kata Juliandi,SH.

Dilanjutkan lagi penggeledahan terhadap Jm dan Is Dan dari hasil pengeledahan mereka, pihak kepolsian mengamankan 2 buah Hanphone Android dari masing - masing orang dan juga 1 buah dompet milik Jm

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengeledahan  di rumah milik Ry, dan hasil proses pengeledahan terhadap rumah Riyan, pihak kepolsian mengamankan 1 unit timbangan Digital di laci kamar depan.

"Saat di introgasi oleh pihak kepolisian terhadap kepemilikan timbangan tersebut kepada ke 4 pelaku, Ry mengakui bahwa timbangan tersebut adalah miliknya," terang Juliandi lagi.

Selanjunya pihak kepolsian melanjutkan penggeledahan di kamar belakang, dan dari hasil pengeledahan di temukan 1 bungkus berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. 

Hanya saja terkait kepemilikan barang bukti tersebut tidak ada yang mengakuinya, dan pihak kepolisian selanjutnya mengamankan 1 bungkus palstik bening berisikan beberapa bungkusan plastik dan 1 buah sekop alat penyendok shabu.


"Para tersangka saat dites urine positif narkoba. Dan diduga perbuatan para tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," tutup AKP. Juliandi,SH.( Tutur Suriadi dpc ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama