Loading...

Dua Pelaku Curas Inti Sawit,Diamankan ,12 Masih DPO


Duri ( Detikperjuangan.com) Dua orang pelaku tindak pidana pencurian debgan kekerasan ( Curas) inti sawit berhasil diamankan polisi Polsek Mandau bersama Sat Reskrim Polres Bengkalis di 
Jalan Lintas Duri Dumai KM 13 Dekat Timbangan Gajah Tua Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis yang terjadi  Minggu (3/9/23) sekira pukul 22.00 WIB atas laporan LP/218/IX/2023/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MDU.

Kedua tersangka berinisial AS (33) alamat 
Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 12 Radian Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.dan AH (33)  Alamat sesuai dengan  KTP Dusun Karya RT. 017 RW. 007 Desa Banjar XII Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadilah didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat  saat gelar Press Release (25/9/23)  pukul 13.36 WIB di Mapolsek Mandau.

Selain Kasat Reskrim Polres Bengkalis dan Kapolsek Mandau giat Press Release juga dihadiri Sekcam Mandau Yoan Dema, S.I.P., M.I.P, Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K.,Kanit Samapta Iptu Zulkifli, Panit Yanmin Unit Intelkam Ipda Yarman E. Batee ,Danramil 03 Mandau diwakili  Sertu Junaidi,Ketua DPH LAMR Mandau H. Revolaysa, S.H.
Selain itu juga hadir  Refri Amran (Ketua Komnas Perlindungan Anak Kec. Mandau)
,  Rahmayani (Upt. Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kec. Mandau) dan juga para wartawan Mandau.



Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila bahwa adapun rekan tersangka yang lain yang ikut serta dalam tindak pidana yang dilakukan yakni dan masuk dalam daftar pencaharian orang ( DPO) iantaranya AK ,DN,DD,RV,F,TN,SR,Gea,Hl,Nduru, dan pak CH
Barang bukti yang berhasil diamankan 
 1  Unit Mobil Tronton Plat BK 8355 XC warna merah , dan  1  Unit Mobil Tronton BM 8362 DL warna ungu , 1  Unit Mobil Merk Mitsubishi  FU 415 Model Truck warna Putih Biru BL 8332 CL .Dan juga barang bukti lainnya berupa 
1  Unit Handphone Merk Redmi; 1  Unit Handphone Merk OPPO Reno7 warna hitam, 1  Buah Masker wajah warna abu muda,  1 Potongan Lakban Hitam  Inti sawit dengan berat netto 33.850Kg dan 9 buah ember warna hitam serta 1  Buah terpal warna biru.
Modus operandi dalam aksi tersebut tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dikarenakan tersangka ada sakit hati dikarenakan tidak bekerja sama lagi dengan pemilik inti sawit yang diangkut oleh M. AKBAR (Pelapor) dan juga dikarenakan balas dendam.
" Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses hukum selanjutnya.,"  Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis ( Red/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama