Rokan Hilir (Detikperjuanhan.com)
Sat Lantas Polres Rokan Hilir ( Rohil) melaksanakan Himbauan Simpatik Tertib Berlalu lintas dan Dakgar ( Penindakan dan Pelanggaran) Lantas Potensi Laka dalam rangka Ops Patuh Helm 2023 kepada masyarakat pengguna Jalan Raya Rokan Hilir, Kamis 29/11/2023
Hadir dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir IPTU Zahratul Aulia Harun S.Tr.K para Kanit Satlantas dan Personel Satlantas Polres Rokan Hilir. Kegiatan dilaksanakan apel persiapan dan pengarahan kepada personel, dilanjutkan kegiatan himbauan simpatik kepada pengguna jalan tertib lalu lintas dan Dakgar Lantas .
Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH.SIK .M.SI melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir IPTU Zahratul Aulia Harun,S.Tr.K dalam kesempatan itu mengajak masyarakat dapat Ciptakan Pemilu Damai dengan kegiatan sosial.
Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Polres Rokan Hilir hadirkan problem solving dugaan kekerasan melalui mediasi Silaturahmi Kasat Lantas Polres Rohil Sampaikan Tiga Poin Wujudkan Pemilu Damai
Kasat Lantas Polres Rokan Hilir IPTU Zahratul Aulia Harun S.Tr.K menjelaskan, bahwa tujuan operasi kali ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema operasi selama 14 hari itu.
Target operasi, pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, rambu, knalpot brong dan sebagainya.
Operasi akan fokus dengan penggunaan tilang electronik INCAR dan teguran yang bersifat simpatik.
” OPS Patuh Helm 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap lalu lintas, termasuk batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan tanda-tanda jalan. Ini adalah cara terbaik untuk menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan.Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara. Gunakan sabuk pengaman, periksa kondisi kendaraan secara berkala, dan pastikan dalam keadaan fisik dan mental yang baik sebelum memulai perjalanan.( Ungkap Kasqt Labtas Polres Rohil
Selanjutnya kata Kasat Lantas pengendara agar jangan mengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh.
" Jangan pernah mengemudi saat dalam pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, atau obat-obatan yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk berkendara dengan aman. Selalu minta bantuan orang lain jika tidak dalam kondisi untuk mengemudi, " Pungkas Kasatlantas Polres Rokan Hilir.(Tutur s.dpc)
Posting Komentar