Duri ( Detikperjuangan.com) WIS (50) seorang oknum PNS di Kabupaten Bengkalis dan FS (43) seorang buruh alamat Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Rabu (24/1/24) sekira pukul 14.30 WIB berhasil diringkus Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis. Kedua tersangka diduga sebagai pengedar sabu.
Dari tersangka WIS disita barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0,84 gram (bersama dikuasai tersangka FS),Selain itu juga disita 1 unit handphone android merk oppo warna hitam dan uang Tunai Rp. 175.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri dalam rilisnya mengatakan kronologis pengungkapan setelah sebelumnya Rabu (24/1/24) sekira pukul 14.00 IB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap AS .
Atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.21 gram. Kemudian tim melakukan interogasi dari siapa diperoleh narkotika sabu dan tersangka AS menerangkan mendapatkan sabu dari WIS
Kemudian dilakukan pengembangan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Rabu (24 /1/24) sekira pukul 14.30 WIB target berada di rumah.
" Kemudian Tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka WIS dan ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.84 gram (bersama dikuasai tersangka FS), dan juga 1 unit handphone android merk oppo warna hitam, dan Uang Tunai Rp. 175.000,", Terang Iptu Hasan Basri
Kemudian Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari ROB (dalam lidik).
" Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Dan hasil test urine ke dua tersangka Positif (+) Metamphetamine.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Red/dpc)
Posting Komentar