Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Kurir Sabu di Rumahnya


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba Rabu (24/1/24) sekira pukul 01.00 WIB berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu.
Tersangka berinsial Hm (38) Alamat Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis Kabupaten bengkalis berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

Bersama tersangka disita barang bukti berupa 3  paket plastik diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 0,8 gram dan 
1 Unit handphone android, 1  Bungkus rokok On bold, Gunting press, Gunting potong dan juga Uang senilai Rp.60.000 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri menjelaskan bahwa Rabu 23 Januari 2024, sekira pukul 00.00 WIB. Team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya seorang pria yang bernama Hm  sering mengedarkan dan menawarkan Narkotika jenis sabu di seputaran Daerah Parit Bangkong , Kelurahan.Damon, Kabupaten.Bengkalis.

Atas laporan masyarakat tersebut Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan lidik. Sekira pukul 01.00 WIB Team berhasil menemukan keberadaan Hm  yang sedang berada di rumahnya 

Kemudian Team mengambil upaya hukum berupa pengrebekan rumah dan tersangka  berusaha untuk melarikan diri namum dengan kesigapan Team berhasil mengamankan Hm.
Dan Team melakukan pengledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik pack sabu di dalam bungkus rokok on bold dan juga barang bukti lainnya.

Kemudian team melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari ASNW(dalam lidik)

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Dan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Hasil test urine yang dilakukan terhadap tersangka  Hm hasilnya Positive (+) Metamphetamin.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama