Loading...

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Polsek Mandau



MANDAU ( Detikperjuangan.com) - Polisi Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil  meringkus 2 pria terduga pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor).Kedua tersangka yaitu MS (31) dan LP (24) diamankan  di Km 16 Desa Sebangar Kecamatan. Bathin Solapan , Kabupaten. Bengkalis Rabu (27/3/24) sekitar pukul 02.00 WIB

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM mengatakan, keduanya diamankan setelah  dilaporkan  korban  Tamarejeki (27) warga  Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan


" Kedua terduga pelaku curanmor  berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan , penangkapan para pelaku berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.,", Ungkap Kapolsek Mandau 

Adapun sepeda motor itu merk honda beat  berwarna biru putih dan  bernomor polisi BM 2192 DAB.

Kedua pelaku baru berhasil ditangkap di Km 16 Desa Sebangar Kecamatan. Bathin Solapan pada Rabu (27/3/2024) pagi pukul 02.00, usai Tim Opsnal (BMW) Polsek Mandau mendapat informasi keberadaan pelaku.

Dalam aksinya, MS , LP ,  dab FM (DPO)  mengambil sepeda motor merk honda beat di dalam bengkel secara diam - diam  masuk kedalam bengkel yang mana korban dan saksi RM sedang tidur pulas.  

"Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Ipda Alfan.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara ( Rls).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama