Foto : Tersangka Jm (57) bersama BB usai diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Johnson)
Bathin Solapan ( Detikperjuangan.com) Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial Jm (57) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25) .Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram.Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
" Dan tepatnya pada hari Minggu (13/7/25) di sebuah rumah Jalan Rejosari berhasil melakukan penangkapan terhadap Jm bersama barang bukti tersebut diatas", Terang Kasat Res Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH
Ditambahkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Team Opsnal melakukan lidik.
" Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu.Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
" Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini.Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis.,", Ungkap Iptu Doni Binsar, SH, MH ( Red/dpc)
Posting Komentar