Duri ( Detikperjuangan.com) Satreskrim Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi pada (29/7/25) di Toko Cahaya Mart Jalan Asrama Tribrata Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis.
Tiga orang pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Team Opsnal Polres Bengkalis pada Minggu (17/8/25) sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya Jalan Beringin Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan di parkiran Mall Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan. Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten. Bengkalis Provinsi. Riau.
Dari ketiga tersangka yaitu AHN (27), WK (32) dan RA (26) disita barang bukti berupa Faktur Struk barang, 1 buah helm merk KHI warna hitam dan juga 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Gear warna Hitam
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel lewat rilisnya kepada wartawan menerangkan kejadian pencurian tersebut pada Selasa (29/7/25) sekira pukul 03.49 WIB, bertempat di Toko Cahaya Mart telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian barang berupa rokok dengan berbagai merk sebanyak 23 merk dengan rokok sebanyak 179 Pcs milik Pelapor.
Peristiwa tersebut diketahui sebelumnya saksi 1 membuka toko dan saat itu tidak ada bagian pintu toko yang dirusak sehingga saksi tidak ada merasa curiga. Namun saat pintu sudah terbuka dan saksi masuk ke dalam, ternyata rokok yang sebelumnya terletak di rak display sudah tidak ada / hilang. Kemudian saksi 1 menghubungi pelapor untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Lalu pelapor mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada 2 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara membuka pintu depan dengan menggunakan kunci. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya mengawasi di luar toko. Namun pihaknya tidak pernah memberikan anak kunci kepada siapa pun. Setelah itu pelapor mengecek langsung ke TKP untuk memastikan kondisi di toko.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu Rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut Team Ipsnal melakukan penyelidikan dan informasi masyarakat.Dan kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut.
Pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 22.30 WIB Team Opsnal mengamankan 3 orang laki-laki.
" Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama AHN (27), WK (32) dan RA (26) dan ketiganya mengaku melakukan pencurian di toko Cahaya Mart Jalan Asrama Tribrata Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,", Ungkap Iptu Yohn Mabel ( ***)
Posting Komentar