Foto : Tersangka MAA saat diamankan polisi ( Johnson)
Mandau ( Detikperjuangan.com) Gerak cepat pihak kepolisian mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan ( Curas ) atau pemerasan terhadap korban yang terjadi pada (14/8/25) sekira pukul 23.50 WIB di Jalan Sudirman Duri ( Depan Warung Bakso Agus) pantas diacungi jempol.
Pasalnya pelaku curas atau pemerasan berinisial MAA (23) berhasil diciduk Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis pada (17/8/25) sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya bersama barang Bukti 1 unit handphone oppo A96 warna biru Pink dan Kaos warna hitam
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel lewat rilisnya mengatakan aksi curas tersebut terjadi Pada hari Kamis (14/8/25) sekira pukul 23.50 WIB di TKP tersebut diatas telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan/curas terhadap pelapor yang dilakukan oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal. Yang mana barang yang diambil oleh terlapor berupa 1 buah HP Android merk OPPO A96 warna biru pearl.
Diterangkan Kasat Reskrim kejadian bermula sewaktu pelapor ( korban) dan saksi makan bakso di warung Bakso Mas Agus (TKP). Selesai makan, karena hari hujan pelapor dan saksi berteduh di depan Warung Mas Agus sampai warung tersebut tutup. Kemudian datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati pelapor dan saksi sambil berkata : “Ngapain Kalian Disini?!” dan pelapor menjawab “Berteduh Bang, dan sudah izin Bang”.
Namun terlapor tidak senang dan menyuruh pelapor pergi namun terlapor meminta paksa HP pelapor dengan alasan sebagai jaminan dan nantinya setelah pelapor mengantar pulang pacarnya (saksi) HP tersebut bisa diambil kembali sambil salah seorang memegang sebuah obeng. Pelapor awalnya tidak mau memberikan HP tersebut namun terlapor memaksa dan akhirnya pelapor menyerahkan HP tersebut kepada terlapor.
Setelah mengantarkan saksi pulang, pelapor kembali lagi untuk mengambil HP miliknya yang dipegang oleh terlapor namun para terlapor sudah tidak ada lagi ditempat dan nomor HP pelapor sudah tidak aktif lagi.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian tersebut adalah MAA.
Pada Minggu,(17/8/25) sekira pukul 02.30 WIB Team Opsnal mengamankan seorang laki-laki. Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama MAA (23) dan mengakui telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk OPPO A96 warna biru pearl (Sesuai dengan Lp) kemudian dilakukan pencarian handphone tsb.
" Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel ( ***)
Posting Komentar