Loading...

Jelang Imlek 2577 dan Ramadhan 1447H, Bupati Bengkalis Terbitkan Imbauan Jaga Kerukunan Umat Beragama






Bengkalis ( Detikperjuangan.com) – Bupati Bengkalis menerbitkan imbauan resmi tentang pentingnya menjaga kerukunan umat beragama menjelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 dan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 200.1.1/BKBP/2026/26 tentang Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Imlek dan Bulan Suci Ramadhan.

Dalam surat itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa momentum Imlek dan Ramadhan harus menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan semangat persatuan dalam keberagaman.

Adapun beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain:

Pertama, masyarakat diminta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan menjaga sikap dan perilaku di ruang publik.

Kedua, menghormati umat yang merayakan Imlek agar dapat menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan dengan aman dan nyaman.

Ketiga, tidak menyebarkan informasi bersifat provokatif, ujaran kebencian, maupun berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.

Keempat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan terus melakukan berbagai upaya menjaga keharmonisan melalui dialog maupun mediasi guna mencegah konflik atau perselisihan.

Kelima, warga diimbau tidak menyalakan petasan, mercun, maupun kembang api saat umat Islam melaksanakan ibadah Sholat Tarawih dan tadarus.

Keenam, seluruh elemen masyarakat diminta menjaga toleransi, saling menghargai, serta mempererat silaturahmi antarumat beragama.

Ketujuh, mengutamakan musyawarah dan koordinasi apabila terdapat hal-hal yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Bupati berharap, melalui komitmen bersama tersebut, Kabupaten Bengkalis senantiasa berada dalam keadaan aman, tenteram, dan harmonis selama perayaan Imlek maupun pelaksanaan ibadah Ramadhan.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama